Rekrutmen Dosen Tetap Non PNS UI Diperpanjang, Buruan Daftar
Jum'at, 02 September 2022 - 08:17 WIB
13. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
14. Pelamar wajib mempunyai pengalaman mengajar, penelitian dan/ atau publikasi ilmiah yang dibuktikan dengan hasil publikasi/ laporan hasil penelitian.
15. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi "A" atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
16. Wajib mengikuti segala ketentuan dalam kegiatan penerimaan calon pegawai Universitas Indonesia.
17. Wajib mendaftar online pada laman https://recruitment.ui.ac.id/
Seleksi dan Pelaksanaan Tes
Seleksi melalui 3 (tiga) tahap yang meliputi:
1. Seleksi administrasi
2. Seleksi kemampuan dasar (TPA, EPT)
3. Psikotes dan seleksi kemampuan bidang yang berupa praktek mengajar dan wawancara.
14. Pelamar wajib mempunyai pengalaman mengajar, penelitian dan/ atau publikasi ilmiah yang dibuktikan dengan hasil publikasi/ laporan hasil penelitian.
15. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi "A" atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
16. Wajib mengikuti segala ketentuan dalam kegiatan penerimaan calon pegawai Universitas Indonesia.
17. Wajib mendaftar online pada laman https://recruitment.ui.ac.id/
Seleksi dan Pelaksanaan Tes
Seleksi melalui 3 (tiga) tahap yang meliputi:
1. Seleksi administrasi
2. Seleksi kemampuan dasar (TPA, EPT)
3. Psikotes dan seleksi kemampuan bidang yang berupa praktek mengajar dan wawancara.
tulis komentar anda