Tema dan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2022
Jum'at, 30 September 2022 - 10:50 WIB
8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
11. Upacara selesai
Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada pimpinan Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia, Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri dan/atau pejabat yang ditunjuk.
Baca juga: Sejarah Berdirinya Universitas Gunadarma yang Masuk Top 20 Nasional UniRank 2022
Pedoman Penyelenggaraan di Tingkat Daerah
Di tingkat daerah, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota mulai pukul 08.00 waktu setempat. Untuk kantor perwakilan/lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Upacara dilaksanakan secara sederhana, khidmat, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:
1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
11. Upacara selesai
Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada pimpinan Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia, Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri dan/atau pejabat yang ditunjuk.
Baca juga: Sejarah Berdirinya Universitas Gunadarma yang Masuk Top 20 Nasional UniRank 2022
Pedoman Penyelenggaraan di Tingkat Daerah
Di tingkat daerah, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota mulai pukul 08.00 waktu setempat. Untuk kantor perwakilan/lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Upacara dilaksanakan secara sederhana, khidmat, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:
1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
tulis komentar anda