Catat Ya, Penerima Beasiswa BPI Dilarang Kerja Sampingan selama Kuliah
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 09:35 WIB
Penerima beasiswa BPI dilarang kerja sampingan saat kuliah. Foto/Tangkap layar laman BPI.
JAKARTA - Kemendikbudristek telah menetapkan sebanyak 2.928 orang sebagai penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Angkatan I tahun 2022. Mereka yang diterima berasal dari jenjang sarjana atau S1, magister (S2), dan doktoral atau S3.
Para awardee itu berasal dari calon guru SMK dan pelaku budaya, serta calon dosen dan dosen, baik di perguruan tinggi akademik maupun di perguruan tinggi vokasi. Selain itu, sebanyak 169 mahasiswa juga berhasil lolos sebagai penerima Beasiswa Indonesia Maju.
Baca juga: Ini Tips Jitu Lolos Beasiswa ke Taiwan dan 4 Jurusan Favoritnya
Beasiswa jenis ini merupakan kerja sama Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dengan Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) untuk mahasiswa yang punya talenta. Beasiswa jenis ini sepenuhnya untuk beasiswa dengan tujuan luar negeri.
Para awardee itu berasal dari calon guru SMK dan pelaku budaya, serta calon dosen dan dosen, baik di perguruan tinggi akademik maupun di perguruan tinggi vokasi. Selain itu, sebanyak 169 mahasiswa juga berhasil lolos sebagai penerima Beasiswa Indonesia Maju.
Baca juga: Ini Tips Jitu Lolos Beasiswa ke Taiwan dan 4 Jurusan Favoritnya
Beasiswa jenis ini merupakan kerja sama Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dengan Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) untuk mahasiswa yang punya talenta. Beasiswa jenis ini sepenuhnya untuk beasiswa dengan tujuan luar negeri.
Lihat Juga :