Bagaimana Aturan Terbaru Seragam Sekolah? Simak di Sini

Selasa, 11 Oktober 2022 - 16:19 WIB
a. peringatan lisan;

b. peringatan tertulis;

c. penundaan kenaikan pangkat, golongan dan/atau hak-hak jabatan; atau

d. sanksi administratif lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(nnz)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More