Unpad Undang Alumni Kuliah S2/S3 di Jalur Khusus, Cek Syaratnya
Rabu, 12 Oktober 2022 - 10:41 WIB
Anas mengatakan, batas akhir pengumpulan data pendaftaran Program SMUP Jalur Alumni Berprestasi dan Berkinerja akan ditutup pada 22 Desember mendatang. “Jika sudah ada undangan, hubungi fakultas sehingga bisa mendapatkan rekomedasi. Jangan lupa mendaftar di sistem pendaftaran SMUP dengan melampirkan semua persyaratan yang diperlukan. Untuk scan dokumen, silakan scan dari dokumen asli, jangan dari dokumen fotokopi,” kata Anas.
Informasi lebih lanjut mengenai program SMUP Jalur Alumni Beprestasi dan Berkinerja adalah sebagai berikut:
Program Magister
Calon peserta undangan Jalur Alumni Berprestasi dan Berkinerja adalah semua lulusan dari Program Studi Sarjana atau Sarjana Terapan di lingkungan Universitas Padjadjaran dan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Peserta Seleksi Program Magister yang maksimal lulus program sarjana atau sarjana terapan dalam dua tahun terakhir (fresh graduate):
a. Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing;
b. Lulusan Program Sarjana atau Sarjana Terapan dengan IPK minimal 3.5;
c. Diundang oleh Fakultas dalam program ini.
2. Peserta Seleksi Program Magister yang lulus lebih dari dua tahun terakhir:
a. Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing;
Informasi lebih lanjut mengenai program SMUP Jalur Alumni Beprestasi dan Berkinerja adalah sebagai berikut:
Program Magister
Calon peserta undangan Jalur Alumni Berprestasi dan Berkinerja adalah semua lulusan dari Program Studi Sarjana atau Sarjana Terapan di lingkungan Universitas Padjadjaran dan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Peserta Seleksi Program Magister yang maksimal lulus program sarjana atau sarjana terapan dalam dua tahun terakhir (fresh graduate):
a. Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing;
b. Lulusan Program Sarjana atau Sarjana Terapan dengan IPK minimal 3.5;
c. Diundang oleh Fakultas dalam program ini.
2. Peserta Seleksi Program Magister yang lulus lebih dari dua tahun terakhir:
a. Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing;
tulis komentar anda