Unpad Undang Alumni Kuliah S2/S3 di Jalur Khusus, Cek Syaratnya
Rabu, 12 Oktober 2022 - 10:41 WIB
b. Lulusan Program Magister atau Spesialis dengan IPK minimal 3.80;
c. Memiliki minimal satu publikasi di jurnal internasional bereputasi (Q3);
d. Memiliki rekomendasi minimal dari 2 referee;
e. Memiliki rekomendasi dari Calon Promotor; f. Diundang oleh Fakultas dalam Program ini.
2. Peserta Seleksi
Program Doktor yang lulus program magister atau spesialis lebih dari dua tahun terakhir:
a. Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing;
b. Lulusan Program Magister atau Spesialis dengan IPK minimal 3.25;
c. Memiliki rekomendasi minimal dari 2 referee;
d. Memiliki rekomendasi dari calon promotor;
c. Memiliki minimal satu publikasi di jurnal internasional bereputasi (Q3);
d. Memiliki rekomendasi minimal dari 2 referee;
e. Memiliki rekomendasi dari Calon Promotor; f. Diundang oleh Fakultas dalam Program ini.
2. Peserta Seleksi
Program Doktor yang lulus program magister atau spesialis lebih dari dua tahun terakhir:
a. Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing;
b. Lulusan Program Magister atau Spesialis dengan IPK minimal 3.25;
c. Memiliki rekomendasi minimal dari 2 referee;
d. Memiliki rekomendasi dari calon promotor;
tulis komentar anda