Unpad Undang Alumni Kuliah S2/S3 di Jalur Khusus, Cek Syaratnya

Rabu, 12 Oktober 2022 - 10:41 WIB
b. Lulusan Program Magister atau Spesialis dengan IPK minimal 3.80;

c. Memiliki minimal satu publikasi di jurnal internasional bereputasi (Q3);

d. Memiliki rekomendasi minimal dari 2 referee;

e. Memiliki rekomendasi dari Calon Promotor; f. Diundang oleh Fakultas dalam Program ini.

2. Peserta Seleksi

Program Doktor yang lulus program magister atau spesialis lebih dari dua tahun terakhir:

a. Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing;

b. Lulusan Program Magister atau Spesialis dengan IPK minimal 3.25;

c. Memiliki rekomendasi minimal dari 2 referee;

d. Memiliki rekomendasi dari calon promotor;
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More