Simak Perbedaan Biaya Kuliah UKT dan Uang Pangkal, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Kamis, 03 November 2022 - 18:35 WIB
JAKARTA - Terdapat sejumlah perbedaan biaya kuliah UKT atau Uang Kuliah Tunggal dengan uang pangkal yang perlu diketahui calon mahasiswa.
Pada perkembangannya, pendidikan tinggi di Indonesia bukanlah hal yang tabu lagi. Seiring waktu, mulai muncul kesadaran warga masyarakat mengenai pentingnya pendidikan yang disertai kehadiran berbagai perguruan tinggi di penjuru tanah air.
Baca juga : Biaya Kuliah Jurusan Kedokteran Mahal, Ini Biaya di 3 PTN Favorit Indonesia
Sebelum itu, perlu diperhatikan beberapa hal sebelum memutuskan untuk lanjut pendidikan ke perguruan tinggi. Sebut saja seperti pemilihan kampus dan jurusan, hingga biaya kuliah yang akan dibebankan.
Secara garis besar, terdapat beberapa jenis biaya kuliah yang memiliki pengertian dan skema yang berbeda, yakni ada Uang Kuliah Tunggal (UKT), Uang Pangkal, dan lain sebagainya.
Dilansir dari pemberitaan Sindonews, berikut perbedaan biaya kuliah UKT dan Uang Pangkal yang wajib diketahui calon mahasiswa.
1. Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi salah satu jenis biaya kuliah yang dibebankan di sebuah perguruan tinggi. Secara umum, istilah tersebut biasa disebut dengan uang semesteran.
Adapun alasannya sendiri karena pembayaran UKT dilakukan setiap semester. Sehingga cukup identik dengan biaya semesteran di kalangan mahasiswa.
Pada perkembangannya, pendidikan tinggi di Indonesia bukanlah hal yang tabu lagi. Seiring waktu, mulai muncul kesadaran warga masyarakat mengenai pentingnya pendidikan yang disertai kehadiran berbagai perguruan tinggi di penjuru tanah air.
Baca juga : Biaya Kuliah Jurusan Kedokteran Mahal, Ini Biaya di 3 PTN Favorit Indonesia
Sebelum itu, perlu diperhatikan beberapa hal sebelum memutuskan untuk lanjut pendidikan ke perguruan tinggi. Sebut saja seperti pemilihan kampus dan jurusan, hingga biaya kuliah yang akan dibebankan.
Secara garis besar, terdapat beberapa jenis biaya kuliah yang memiliki pengertian dan skema yang berbeda, yakni ada Uang Kuliah Tunggal (UKT), Uang Pangkal, dan lain sebagainya.
Dilansir dari pemberitaan Sindonews, berikut perbedaan biaya kuliah UKT dan Uang Pangkal yang wajib diketahui calon mahasiswa.
1. Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi salah satu jenis biaya kuliah yang dibebankan di sebuah perguruan tinggi. Secara umum, istilah tersebut biasa disebut dengan uang semesteran.
Adapun alasannya sendiri karena pembayaran UKT dilakukan setiap semester. Sehingga cukup identik dengan biaya semesteran di kalangan mahasiswa.
Lihat Juga :
tulis komentar anda