Simak Perbedaan Biaya Kuliah UKT dan Uang Pangkal, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Kamis, 03 November 2022 - 18:35 WIB
2. Uang Pangkal

Berikutnya ada uang pangkal. Dalam penyebutannya, jenis biaya kuliah ini memiliki beberapa istilah berbeda. Ada yang menyebutnya Uang Kuliah Awal, Sumbangan Pengembangan Institusi Pendidikan, Biaya Pengembangan Sarana Prasarana, uang gedung, dan lain sebagainya.

Bagi sebagian orang, uang pangkal mungkin identik dengan kampus swasta. Hal ini tidak sepenuhnya benar, karena ada juga sebagian perguruan tinggi negeri yang membebankan biaya ini.

Biasanya, mereka (PTN) membebankan uang pangkal kepada calon mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri. Sama halnya dengan UKT, besarannya pun berbeda-beda.

Untuk waktu pembayarannya sendiri, uang pangkal dibayarkan satu kali pada awal masuk. Namun, pada beberapa perguruan tinggi juga menerapkan kebijakan pembayaran uang pangkal dengan cara diangsur.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!