Simak Perbedaan Biaya Kuliah UKT dan Uang Pangkal, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Kamis, 03 November 2022 - 18:35 WIB
loading...
Simak Perbedaan Biaya Kuliah UKT dan Uang Pangkal, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Terdapat sejumlah perbedaan biaya kuliah UKT atau Uang Kuliah Tunggal. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Terdapat sejumlah perbedaan biaya kuliah UKT atau Uang Kuliah Tunggal dengan uang pangkal yang perlu diketahui calon mahasiswa.

Pada perkembangannya, pendidikan tinggi di Indonesia bukanlah hal yang tabu lagi. Seiring waktu, mulai muncul kesadaran warga masyarakat mengenai pentingnya pendidikan yang disertai kehadiran berbagai perguruan tinggi di penjuru tanah air.

Baca juga : Biaya Kuliah Jurusan Kedokteran Mahal, Ini Biaya di 3 PTN Favorit Indonesia

Sebelum itu, perlu diperhatikan beberapa hal sebelum memutuskan untuk lanjut pendidikan ke perguruan tinggi. Sebut saja seperti pemilihan kampus dan jurusan, hingga biaya kuliah yang akan dibebankan.

Secara garis besar, terdapat beberapa jenis biaya kuliah yang memiliki pengertian dan skema yang berbeda, yakni ada Uang Kuliah Tunggal (UKT), Uang Pangkal, dan lain sebagainya.

Dilansir dari pemberitaan Sindonews, berikut perbedaan biaya kuliah UKT dan Uang Pangkal yang wajib diketahui calon mahasiswa.

1. Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi salah satu jenis biaya kuliah yang dibebankan di sebuah perguruan tinggi. Secara umum, istilah tersebut biasa disebut dengan uang semesteran.

Adapun alasannya sendiri karena pembayaran UKT dilakukan setiap semester. Sehingga cukup identik dengan biaya semesteran di kalangan mahasiswa.

Untuk besarannya, biasanya setiap perguruan tinggi yang menggunakan jenis biaya kuliah UKT ini berbeda-beda nominalnya. Pihak kampus nantinya akan mengklasifikasikan angka UKT dengan kemampuan ekonomi mahasiswa terkait.

Penentuannya dilakukan saat penyerahan dokumen ketika baru masuk kuliah. Nantinya pihak perguruan tinggi akan menganalisis tingkat ekonomi keluarganya dan menentukan golongan UKT yang tepat.

Terakhir, UKT biasanya terdiri dari beberapa golongan. Semakin rendah golongan, maka semakin murah juga besaran biaya yang dibayarkan setiap semester.

Baca juga : Seleksi Mandiri ITB, Tawarkan 5 Opsi Biaya Kuliah Sesuai Kemampuan

2. Uang Pangkal

Berikutnya ada uang pangkal. Dalam penyebutannya, jenis biaya kuliah ini memiliki beberapa istilah berbeda. Ada yang menyebutnya Uang Kuliah Awal, Sumbangan Pengembangan Institusi Pendidikan, Biaya Pengembangan Sarana Prasarana, uang gedung, dan lain sebagainya.

Bagi sebagian orang, uang pangkal mungkin identik dengan kampus swasta. Hal ini tidak sepenuhnya benar, karena ada juga sebagian perguruan tinggi negeri yang membebankan biaya ini.

Biasanya, mereka (PTN) membebankan uang pangkal kepada calon mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri. Sama halnya dengan UKT, besarannya pun berbeda-beda.

Untuk waktu pembayarannya sendiri, uang pangkal dibayarkan satu kali pada awal masuk. Namun, pada beberapa perguruan tinggi juga menerapkan kebijakan pembayaran uang pangkal dengan cara diangsur.
(bim)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1114 seconds (0.1#10.140)