Mengenal Program Fast Track Sarjana ke Magister di UGM

Senin, 14 November 2022 - 16:11 WIB
TPA BAPPENAS

atau PLTI

6. Surat pernyataan kesanggupan mahasiswa mengikuti Program Fast Track.

7. Surat pernyataan kesanggupan orang tua/ penanggung biaya.

8. Surat pernyataan kesanggupan pembimbing skripsi dan tesis.

9. Surat rekomendasi dari Dosen Pembimbing Akademik dan Ketua Program Studi Sarjana, diketahui oleh Ketua Departemen.

10. Rencana pengembangan riset skripsi ke tesis.

11. Topik riset tesis harus linear dengan riset skripsi, pembimbing direkomendasikan sama atau dari KBK/ kelompok bidang riset yang sama (jabatan akademik dan kualifikasi pendidikan pembimbing tesis minimal Lektor - Doktor).

Masih dari laman Fakultas Geografi UGM, berikut ini ketentuan akademik khususnya.

1. Mahasiswa Program Fast Track wajib menyelesaikan studi Program Sarjana (yudisium) maksimal pada semester 8 atau semester 1 Program Fast Track.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!