Jadi Acuan Penetapan PIP, Ini Info Penting Mengenai DTKS
Kamis, 01 Desember 2022 - 08:38 WIB
Sofiana menjelaskan, data DTKS itu dinamis atau berubah-ubah. Ketika sebelumnya siswa yang tergolong miskin masuk DTKS bisa saja bulan ini tidak miskin lagi sehingga terdepak dari data DTKS. Dan begitu juga sebaliknya.
Lebih lanjut Sofiana menerangkan, DTKS berada di bawah Kemensos sementara Kemendikbudristek bertindak sebagai pengguna datanya saja.
“Tahun ini terdata di DTKS sehingga layak dapat PIP, Tahun depan mungkin keluar dari DTKS sehingga PIPnya tidak dapat lagi. Itu sangat mungkin, dan kami tidak bisa mengintervensi Kemensos soal DTKS ini," jelasnya.
Perubahan data yang terus menerus itu pun, katanya, membuat Puslapdik harus melakukan cut off dalam penetapan penerima PIP dari kategori DTKS tersebut.
Hal tersebut, lanjutnya, adalah untuk tetap dapat mengakomodir penerima PIP dari jalur usulan dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan.
Baca juga: Optimalkan Pendayagunaan Zakat, UPZ Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa Cendekia
Lebih lanjut Sofiana menerangkan, DTKS berada di bawah Kemensos sementara Kemendikbudristek bertindak sebagai pengguna datanya saja.
“Tahun ini terdata di DTKS sehingga layak dapat PIP, Tahun depan mungkin keluar dari DTKS sehingga PIPnya tidak dapat lagi. Itu sangat mungkin, dan kami tidak bisa mengintervensi Kemensos soal DTKS ini," jelasnya.
Perubahan data yang terus menerus itu pun, katanya, membuat Puslapdik harus melakukan cut off dalam penetapan penerima PIP dari kategori DTKS tersebut.
Hal tersebut, lanjutnya, adalah untuk tetap dapat mengakomodir penerima PIP dari jalur usulan dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan.
Baca juga: Optimalkan Pendayagunaan Zakat, UPZ Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa Cendekia
Lihat Juga :