Persyaratan dan Cara Daftar KIP Kuliah, Persiapan SNPMB 2023

Senin, 12 Desember 2022 - 15:03 WIB
Persyaratan dan cara pendaftaran KIP Kuliah yang diperlukan untuk SPMB 2023 patut disimak calon mahasiswa. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) Kuliah untuk mahasiswa berprestasi dan tidak mampu dipastikan ada lagi tahun depan. Berikut ini gambaran seperti apa persyaratan dan cara pendaftarannya yang bisa disiapkan untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023.

Pada Peluncuran Sistem Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNBT dan SNBP) 2023, Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang dibentuk Kemendikbudristek telah mengumumkan mengenai KIP Kuliah ini.

Pendaftar SNPMB 2023 dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah. Informasi detail dapat dilihat pada laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan di https://kip-

kuliah.kemdikbud.go.id.

Baca juga: 5 Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan PT Garuda Indonesia, Tak Harus Jadi Pilot-Pramugari



Pada 2021, telah disalurkan bantuan KIP Kuliah untuk 200.000 mahasiswa baru penerima. Sementara pada 2022 ditargetkan kembali disalurkan 200.000 KIP Kuliah Merdeka bagi mahasiswa baru di seluruh Indonesia.

KIP Kuliah yang masih berlanjut tahun depan merupakan kabar baik untuk menjamin pemerataan akses pendidikan tinggi untuk seluruh masyarakat. Yang tidak hanya bisa memberi kesempatan mahasiswa tak mampu kuliah di PTN namun ke PTN yang terbaik di negeri ini.

Meskipun belum ada informasi resmi mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2023, namun bagi para pejuang kuliah bisa membaca informasi pendaftaran dan persyaratan KIP Kuliah 2022 yang telah ditutup Oktober lalu. Informasi ini dikutip dari laman resmi KIP Kuliah Kemendikbudristek.

Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah 2022
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More