Cegah Pemalsuan, Kemendikbudristek Terbitkan KIP Kuliah Digital
Selasa, 20 Desember 2022 - 09:57 WIB
Pembekalan dan Peluncuran KIP Kuliah Digital di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Foto/BKHM.
JAKARTA - Kemendikbudristek meluncurkan Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) Kuliah Digital untuk mahasiswa penerima KIP 2022. KIP dalam bentuk baru ini untuk memberikan rasa aman bagi penerima, khususnya dari tindakan pemalsuan.
Melalui KIP Kuliah Digital, data penerima dapat disimpan secara digital yang dapat digunakan untuk berbagai proses verifikasi pencairan maupun dalam proses pemanfaatan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup.
Selain membantu proses pelaksanaan program, melalui KIP Kuliah Digital berbagai proses monitoring untuk membantu penyelesaian berbagai permasalahan dan kendala di lapangan sehingga segera diselesaikan.
Baca juga: Cek Dokumen Penting untuk Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah 2023
Melalui KIP Kuliah Digital, data penerima dapat disimpan secara digital yang dapat digunakan untuk berbagai proses verifikasi pencairan maupun dalam proses pemanfaatan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup.
Selain membantu proses pelaksanaan program, melalui KIP Kuliah Digital berbagai proses monitoring untuk membantu penyelesaian berbagai permasalahan dan kendala di lapangan sehingga segera diselesaikan.
Baca juga: Cek Dokumen Penting untuk Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah 2023
Lihat Juga :