Kemlu Buka Seleksi PPPK 2022, Terbuka untuk Lulusan D3 dan S1
Jum'at, 23 Desember 2022 - 09:58 WIB
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membuka penerimaan seleksi PPPK yang terbuka untuk lulusan D3 dan S1. Foto/Kemlu RI.
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ) membuka penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) yang terbuka untuk lulusan D3 dan S1.. Terdapat sembilan unit kerja untuk calon PPPK di kementerian yang dipimpin Retno LP Marsudi ini.
Sembilan unit kerja tersebut adalah Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa, Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN, Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral, Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, dan Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri.
Dikutip dari Pengumuman Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2022, berikut ini informasinya.
Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan
1. Analis Kebijakan Ahli Pertama: S-1 Ekonomi Pembangunan/S1 Hubungan Internasional/S- Ilmu Hubungan Internasional/S-1 Ilmu Ekonomi/S-1 Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan/S-1 Ekonomi/S-1 Ilmu Pemerintahan/S-1 Hukum/S-1 Ilmu Hukum/S-1 Politik
2. Analis SDM Aparatur Ahli Pertama: S-1 Administrasi Negara/S-1Administrasi Publik/S-1 Ilmu Administrasi Negara/S-1 Ilmu Administrasi Publik/S-1 Manajemen dan Kebijakan Publik/S-1 Manajemen/S-1 Ilmu Pemerintahan
3. Arsiparis Ahli Pertama: S-1 Perpustakaan/S1 Manajemen/S-1 Administrasi Publik/S-1 Akuntansi/S-1 Manajemen Informatika/S-1 Kearsipan/S-1 Ilmu Perpustakaan/S-1 Manajemen dan Kebijakan Publik/S-1 Administrasi Negara/S-1 Sistem Informasi/S-1 Ilmu Administrasi Negara/S-1 Ilmu Administrasi Publik/S-1 Ilmu Pemerintahan
4. Perencana Ahli Pertama: S-1 Teknologi Pendidikan/S-1 Manajemen/S-1 Administrasi Negara/S-1 Ilmu Administrasi Publik/S-1 Teknik Industri/S-1 Manajemen Pendidikan/S-1 Administrasi Publik/S-1 Ilmu Administrasi Negara/S-1 Manajemen dan Kebijakan Publik/S-1 Hubungan Internasional/S-1 Ilmu Hubungan Internasional
5. Pranata Komputer Ahli Pertama: S-1 Teknik Informatika/S-1 Sistem Informasi/S-1 Ilmu Komputer/S-1 Teknik Komputer/S1 Teknologi Informatika/S-1 Manajemen Informatika
Baca juga: Idioms Ini Bisa Improve Kemampuan Bahasa Inggris Kamu
6. Arsiparis Terampil: D-III Ilmu Perpustakaan/D-III Administrasi Negara/D-III Manajemen Informatika/D-III Perpustakaan/D-III Manajemen/D-III Manajemen Informasi dan Dokumen/D-III Akuntansi/D-III Kearsipan/D-III Sekretaris/D-III Administrasi Publik/D-III Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan/D-III Ilmu Kearsipan/D-III Ilmu Administrasi Negara/D-III Administrasi Perkantoran/D-III Administrasi Pemerintahan/D-III Ilmu Administrasi Publik/D-III Sistem Informasi
7. Pranata SDM Aparatur Terampil: D-III Administrasi Negara/D-III Ilmu Administrasi Negara/D-III Administrasi Publik/D-III Ilmu Administrasi Publik/D-III Manajemen/D-III Administrasi Pemerintahan.
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Berusia paling rendah 20 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari dan berusia paling tinggi 57 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat melamar;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
8. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10. Tidak menggunakan dan/atau memiliki dan/atau mengedarkan narkotika dan obatobatan terlarang atau sejenisnya; dan
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah.
Baca juga: Cetak Atlet Sepak Bola Berbakat, UMJ Buka Soccer Boarding School
Sembilan unit kerja tersebut adalah Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa, Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN, Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral, Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, dan Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri.
Dikutip dari Pengumuman Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2022, berikut ini informasinya.
Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan
1. Analis Kebijakan Ahli Pertama: S-1 Ekonomi Pembangunan/S1 Hubungan Internasional/S- Ilmu Hubungan Internasional/S-1 Ilmu Ekonomi/S-1 Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan/S-1 Ekonomi/S-1 Ilmu Pemerintahan/S-1 Hukum/S-1 Ilmu Hukum/S-1 Politik
2. Analis SDM Aparatur Ahli Pertama: S-1 Administrasi Negara/S-1Administrasi Publik/S-1 Ilmu Administrasi Negara/S-1 Ilmu Administrasi Publik/S-1 Manajemen dan Kebijakan Publik/S-1 Manajemen/S-1 Ilmu Pemerintahan
3. Arsiparis Ahli Pertama: S-1 Perpustakaan/S1 Manajemen/S-1 Administrasi Publik/S-1 Akuntansi/S-1 Manajemen Informatika/S-1 Kearsipan/S-1 Ilmu Perpustakaan/S-1 Manajemen dan Kebijakan Publik/S-1 Administrasi Negara/S-1 Sistem Informasi/S-1 Ilmu Administrasi Negara/S-1 Ilmu Administrasi Publik/S-1 Ilmu Pemerintahan
4. Perencana Ahli Pertama: S-1 Teknologi Pendidikan/S-1 Manajemen/S-1 Administrasi Negara/S-1 Ilmu Administrasi Publik/S-1 Teknik Industri/S-1 Manajemen Pendidikan/S-1 Administrasi Publik/S-1 Ilmu Administrasi Negara/S-1 Manajemen dan Kebijakan Publik/S-1 Hubungan Internasional/S-1 Ilmu Hubungan Internasional
5. Pranata Komputer Ahli Pertama: S-1 Teknik Informatika/S-1 Sistem Informasi/S-1 Ilmu Komputer/S-1 Teknik Komputer/S1 Teknologi Informatika/S-1 Manajemen Informatika
Baca juga: Idioms Ini Bisa Improve Kemampuan Bahasa Inggris Kamu
6. Arsiparis Terampil: D-III Ilmu Perpustakaan/D-III Administrasi Negara/D-III Manajemen Informatika/D-III Perpustakaan/D-III Manajemen/D-III Manajemen Informasi dan Dokumen/D-III Akuntansi/D-III Kearsipan/D-III Sekretaris/D-III Administrasi Publik/D-III Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan/D-III Ilmu Kearsipan/D-III Ilmu Administrasi Negara/D-III Administrasi Perkantoran/D-III Administrasi Pemerintahan/D-III Ilmu Administrasi Publik/D-III Sistem Informasi
7. Pranata SDM Aparatur Terampil: D-III Administrasi Negara/D-III Ilmu Administrasi Negara/D-III Administrasi Publik/D-III Ilmu Administrasi Publik/D-III Manajemen/D-III Administrasi Pemerintahan.
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Berusia paling rendah 20 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari dan berusia paling tinggi 57 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat melamar;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
8. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10. Tidak menggunakan dan/atau memiliki dan/atau mengedarkan narkotika dan obatobatan terlarang atau sejenisnya; dan
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah.
Baca juga: Cetak Atlet Sepak Bola Berbakat, UMJ Buka Soccer Boarding School
Lihat Juga :