Prof Trias Aditya Kurniawan Muhammad Jadi Guru Besar Pertama Teknik Geodesi UGM

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:02 WIB
Trias menyampaikan Undang-undang dan peraturan yang mengamanatkan implementasi Infrastruktur Informasi Geospasial (IIG), namun di lapangan efektivitas dan efisiensinya dalam memfasilitasi berbagi data dan sebagai platform kolaborasi antar lembaga dan masyarakat belum optimal. Padahal, kemitraan yang seharusnya menjadi inti semangat pembangunan IIG belum terjewantahkan dengan baik.

“Fondasi penting yang ada dalam bangunan IIG seperti spesifikasi teknis tentang data yang banyak diperlukan oleh lebih dari satu kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah belum tersusun model data acuan, daftar kode serta metadatanya sehingga heterogenitas sintaks, skema dan semantik terus saja tidak terselesaikan dan terkesan tumpang tindih kewenangan,” kata pria kelahiran Yogyakarta, 22 April 1975 ini.

Selain itu, metadata belum menjadi luaran yang dianggap penting dalam siklus pemetaan di Indonesia, meskipun seharusnya metadata geospasial dapat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan data bagi produsen data dan guna mewujudkan kemudahan pencarian data bagi pengguna.

Menurutnya, salah satu kendala besar dalam mewujudkan kebijakan satu peta adalah tidak tersedianya metadata yang mencukupi tentang data dan peta yang dihasilkan oleh setiap lembaga. Terutama dalam hal kualitas data terkait akurasi geometri, informasi sistem koordinat acuan, akurasi atribut serta riwayat data seringkali tidak tersedia.

Hal ini menyebabkan kerumitan dalam melakukan penilaian kualitas data yang akan diintegrasikan. “Spesifikasi data yang minim atau bahkan belum tersedia menjadi kendala berarti untuk melakukan proses sinkronisasi yang padu sesuai dengan tingkat keberagaman skema dan semantik,” jelasnya.

Baca juga: Begini Langkah Tegas Kemendikbudristek Menghapus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!