Menag Minta Dana Pengembangan Madrasah Dikelola Profesional dan Sesuai Kebutuhan
loading...
A
A
A
Setiap madrasah, lanjut Menag, memiliki karakter yang berbeda. Menagminta dana pinjaman Bank Dunia yang digunakan dalam program ini benar-benar menyentuh kebutuhan madrasah.Dana ini harus dikelola dengan baik, dipertanggungjawabkan, karena harus dikembalikan.
"Jadi saya harap sebagaimana pesan Bu Menteri Keuangan saat di UIN Malang, diingatkan agar dana yang dikelola ini jangan diperlakukan dengan curang, jangan ada korupsi dan harus dikelola dengan profesional," kata Menag.
"Madrasah yang membutuhkan dana ini sangat banyak. Hati-hati, sekali lagi hati-hati. Sebab ini adalah dana yang harus dipertanggungjawabkan," pesannya.
Menagmengapresiasi program yang bergulir sejak 2020 ini telah mengalami perkembangan luar biasa dan signifikan di tengah lajunya era digitalisasi. Namun,Menagjuga mengingatkan bahwa tujuan utama madrasah bukan sekedar layaknya tujuan sekolah lainnya. Madrasah memiliki nilai kekhasan, yakni karakter, dan ini menjadi tanggung jawab Kemenag.
"Kalau kita bicara lomba pintar-pintaran dengan sekolah lain, dengan segala keterbatasan yang dimiliki oleh madrasah, terutama anggaran, logikanya kita kalah dan tidak akan mampu mengejar sekolah-sekolah di luar Kemenag. Tetapi faktanya madrasah ternyata lebih unggul dibanding sekolah di luar madrasah," tegas Menag.
"Ini kenapa? Karena karakter yang diutamakan dalam madrasah sehingga membuat anak didik lebih kuat dan kreatif menghadapi persoalan-persoalan. Tolong karakter ini jangan sampai dipertaruhkan. Saya akan awasi perkembangan program ini day to day," tutup Menag.
Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani dalam laporan mengatakan REP-MEQRini didanai dari pinjaman (loan) Bank Dunia yang harus diimplementasikan selama lima tahun, 2020 - 2024.
Program ini terdiri dari beberapa program yang dikemas dalam 4 komponen. Pertama, penerapan sistem Elektronik Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (e-RKAM) secara nasional serta pemberian bantuan kinerja dan afirmasi madrasah.
Kedua, penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) melalui Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI),Ketiga, pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi guru, Kepala Madrasah, dan tenaga kependidikan madrasah.
"Dan keempat penguatan Sistem untuk Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan," ujar Ali Ramdhani.
"Jadi saya harap sebagaimana pesan Bu Menteri Keuangan saat di UIN Malang, diingatkan agar dana yang dikelola ini jangan diperlakukan dengan curang, jangan ada korupsi dan harus dikelola dengan profesional," kata Menag.
"Madrasah yang membutuhkan dana ini sangat banyak. Hati-hati, sekali lagi hati-hati. Sebab ini adalah dana yang harus dipertanggungjawabkan," pesannya.
Menagmengapresiasi program yang bergulir sejak 2020 ini telah mengalami perkembangan luar biasa dan signifikan di tengah lajunya era digitalisasi. Namun,Menagjuga mengingatkan bahwa tujuan utama madrasah bukan sekedar layaknya tujuan sekolah lainnya. Madrasah memiliki nilai kekhasan, yakni karakter, dan ini menjadi tanggung jawab Kemenag.
"Kalau kita bicara lomba pintar-pintaran dengan sekolah lain, dengan segala keterbatasan yang dimiliki oleh madrasah, terutama anggaran, logikanya kita kalah dan tidak akan mampu mengejar sekolah-sekolah di luar Kemenag. Tetapi faktanya madrasah ternyata lebih unggul dibanding sekolah di luar madrasah," tegas Menag.
"Ini kenapa? Karena karakter yang diutamakan dalam madrasah sehingga membuat anak didik lebih kuat dan kreatif menghadapi persoalan-persoalan. Tolong karakter ini jangan sampai dipertaruhkan. Saya akan awasi perkembangan program ini day to day," tutup Menag.
Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani dalam laporan mengatakan REP-MEQRini didanai dari pinjaman (loan) Bank Dunia yang harus diimplementasikan selama lima tahun, 2020 - 2024.
Program ini terdiri dari beberapa program yang dikemas dalam 4 komponen. Pertama, penerapan sistem Elektronik Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (e-RKAM) secara nasional serta pemberian bantuan kinerja dan afirmasi madrasah.
Kedua, penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) melalui Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI),Ketiga, pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi guru, Kepala Madrasah, dan tenaga kependidikan madrasah.
"Dan keempat penguatan Sistem untuk Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan," ujar Ali Ramdhani.