Ini 3 Jenis Program Beasiswa LPDP 2023 yang Wajib diketahui Perbedaannya

Kamis, 26 Januari 2023 - 17:09 WIB
loading...
A A A
Sementara itu untuk para pendaftar program Beasiswa Co-funding LPDP bisa menyesuaikan dengan persyaratan dari Beasiswa reguler maupun PTUD.

2. Batas IPK

Untuk para peserta pendaftar Beasiswa PTUD tidak ada syarat minimal IPK terakhir perkuliahan. Sehingga para pendaftar bisa fokus untuk memenuhi syarat lain yang sudah ditentukan.

Sementara itu untuk pendaftar Beasiswa LPDP Reguler, terdapat syarat minimal IPK yang harus dicapai di antaranya :

Pendaftar jenjang magister: Batas IPK 3,00 pada skala 4,00 yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

Pendaftar jenjang doktor: Batas IPK 3,25 pada skala 4,00 yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

Sedangkan untuk para pendaftar Beasiswa Co-funding LPDP, mengikuti batas IPK dari Beasiswa Reguler maupun PTUD tergantung tujuan kampus pilihannya.

3. Batas Skor TOEFL dan IELTS

Pada Beasiswa PTUD dan Reguler terdapat syarat TOEFL dan IELTS dengan minimal skor, di antaranya :

- S2 PTUD dan Reguler Luar Negeri: TOEFL iBT® 80, PTE Academic 58, atau IELTS™ 6,5.
- S2 Reguler Dalam Negeri: TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
- S3 PTUD dan Reguler Luar Negeri: TOEFL iBT® 94, PTE Academic 65, atau IELTS™ 7,0.
- S3 Reguler Dalam Negeri: skor minimal TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0946 seconds (0.1#10.140)