Menteri Agama Tetapkan JM Muslimin Jadi Profesor Politik Hukum Islam UIN Jakarta

Jum'at, 27 Januari 2023 - 13:39 WIB
loading...
Menteri Agama Tetapkan...
Pengajar Sekolah Pascasarjana (SPs) dan FSH UIN Jakarta, J.M. Muslimin Ph.D, ditetapkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Politik Hukum Islam. Foto/Dok/UIN Jakarta
A A A
JAKARTA - Menteri Agama ( Menag ) Yaqut Cholis Qoumas menetapkan pengajar Sekolah Pascasarjana (SPs) dan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta, J.M. Muslimin Ph.D, sebagai Guru Besar bidang Ilmu Politik Hukum Islam.

Penetapan ini dituangkan dalam SK Menag Nomor 038240/B.II/3/20222 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen tanggal 1 September 2022.



“Terhitung mulai tanggal 1 September 2022 dinaikkan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Politik Hukum Islam dengan angka kredit sebesar 1066,900 kum,” sebut Menag dalam SK penetapan seperti dilansir dari laman resmi UIN Jakarta , Jumat (27/1/2023).

Atas jabatan akademik yang diembannya, sebut SK Menag terkait, yang bersangkutan diberikan tunjangan jabatan dosen berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 65 Tahun 2007 tentang Tunjangan Dosen.

“Apabila kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan dan perhitungan kembali sebagaimana mestinya,” tambah SK lagi.



Dihubungi terpisah, JM. Muslimin yang juga pengajar untuk bidang ilmu Sosiologi Hukum Islam ini mengaku sangat bersyukur atas anugerah pencapaian pangkat tertinggi dalam bidang akademik tersebut.

Ia menilai karirnya dalam dunia akademik selalu diberikan kelancaran oleh Yang Maha Kuasa.

Selain itu, ia merasa, pencapaian pangkat akademik ini sulit direalisasikan tanpa dukungan orang tua, keluarga, pimpinan lembaga dan kolega.

“Terima kasih untuk support, atensi dan apresiasi senior, kolega dan rekan-rekan seperjuangan. Kesuksesan, kesehatan dan keberkahan hidup untuk kita semua selalu. Amin,” ujarnya.

Sebagai informasi, Profesor JM Muslimin merupakan pengajar di Sekolah Pascasarjana (SPs) sekaligus Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta.

Di SPs, ia mengajar baik di program magister maupun doktor Pengkajian Islam. Sedang di FSH, ia mengajar di Program Magister Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah), Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah), dan Prodi Ilmu Hukum.

Di seluruh jenjang dan jurusan ini, ia mengampu sejumlah mata kuliah keahliannya. Di antanyanya mengajar Politics of Law and Public Policy in Indonesia, Metodologi Penelitian Hukum Islam, Islamic Law, Introduction to Islamic Law, Seminar Dissertation Proposal, Logika dan Penalaran Hukum, dan Filsafat Hukum.

Sebelum diangkat menjadi dosen UIN Jakarta, pengajar kelahiran Bojonegoro tahun 1968 ini menamatkan pendidikan sarjananya di Fakultas Syariah IAIN Jakarta. Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan magister di Leiden University (Belanda) dan doktor di Universitat Hamburg (Jerman).

Dalam menyelesaikan pendidikan magisternya ia menulis tesis berjudul ‘The Reactualization of Islamic Law: A Study of Trends and Methods of Islamic Legal Reform in Indonesia (1945-1995)‘.

Sedang untuk doktornya, ia menulis disertasi berjudul ‘Islamic law and social change: a comparative study of the institutionalization and codification of Islamic family law in the nation-states Egypt and Indonesia (1950-1995)‘ di bawah bimbingan Profesor Rainer Carle dan Profesor Olaf Schumann.

Dalam disertasinya, Profesor JM Muslimin meneliti pelembagaan sekaligus penyusunan hukum keluarga Islam dengan mengambil pengalaman masyarakat Muslim di Indonesia dan Mesir.

Fokus studi difokuskan pada bagaimana para ahli hukum Islam di kedua kawasan mayoritas Muslim tersebut membaca sekaligus mengkontekstualisasikan hukum keluarga Islam dari teks-teks klasik empat mazhab fiqh ke tengah-tengah masyarakat Muslim dengan dinamika perubahan sosial kebudayaan yang mengitarinya.

Selain mengajar dan melakukan pengabdian masyarakat, Profesor JM Muslimin aktif melakukan riset dan publikasi dalam bentuk buku maupun artikel jurnal. Ia juga banyak mengisi sejumlah forum-forum akademik nasional internasional sebagai pembicara.

Beberapa buku ditulisnya yaitu Hukum dan Politik: Perbandingan Mesir dan Indonesia, Logika dan Penalaran Hukum: Perbandingan Hukum Barat dan Islam, Filsafat Hukum Ekonomi Syariah, dan lainnya.

Seratusan artikel yang ditulisnya dipublikasikan di berbagai jurnal dalam dan luar negeri dengan beragam tema seperti Islam, filsafat hukum, perubahan sosial, hukum ekonomi dan politik.

Beberapa artikel terbarunya dipublikasikan di sejumlah jurnal terindeks SINTA dan SCOPUS. Di antaranya Halal Product Guarantee in Indonesia: Regulation and Social Inclusion (2019). Law and Politics: Study of the Presidential Threshold in the 2019 General Election of Indonesia (2021),

Lainnya, On the Normalization of Diplomatic Relationship Between Israel and Muslim Countries: A Study of Classic Fiqh and Contemporary Fatwas (2021), dan Economy, Law, and Politics; Choudhury’s Theories and Fundamental Utopia (2020), Differences in Muslim and National Laws on Minimum Age Restrictions for Marriage in the Philippines (2022).
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2687 seconds (0.1#10.140)