Kejar Ijazah Formal, 7 Ribu Santri Diniyah Ikuti Ujian Nasional
Minggu, 05 Februari 2023 - 11:33 WIB
loading...
Kejar Ijazah Formal, 7 Ribu Santri Diniyah Ikuti Ujian Nasional
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam akan menggelar Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Berstandar Nasional , yang lazim disebut juga Imtihan Wathani.
Imtihan Wathani, yang secara harfiyah berarti ujian nasional , untuk periode tahun pembelajaran 1443-1444 H akan dilaksanakan pada Februari 2023. Untuk jenjang menengah atas atau Ulya diselenggarakan pada 7–9 Februari 2023, sedangkan untuk jenjang menengah pertama atau Wustha digelar pada 14–16 Februari 2023.
Baca juga: Beri Ruang Kebebasan, Kemenag Selenggarakan Pelatihan Kurikulum Merdeka bagi Guru Madrasah
Sesuai karakter pendidikan pesantren yang berciri khas Islam tradisional, materi yang diujikan semuanya menggunakan bahasa Arab. Untuk jenjang Ulya meliputi Tafsir-Ilmu Tafsir, Hadits-Ilmu Hadits, Fiqh-Ushul Fiqh, Bahasa Arab dan Nahwu-Sharf.
Sedangkan materi untuk PDF jenjang Wustha adalah Tafsir, Hadits, Fiqh, Bahasa Arab dan Nahwu-Sharf. Imtihan nasional secara serentak ini akan diikuti oleh 6.727 santri dari 101 lembaga Pendidikan Diniyah Formal. Rinciannya, 3.837 santri akan diuji di jenjang Wustha dan 2.890 santri diuji di jenjang Ulya.
Imtihan Wathoni bagi santri Pendidikan Diniyah formal tahun 2023 ini, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemanag, Muhammad Ali Ramdhani mengungkapkan, merupakan wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Beleid ini telah diturunkan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren.
Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Jenderal Pendidikan Islam akan menggelar Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Berstandar Nasional , yang lazim disebut juga Imtihan Wathani.
Imtihan Wathani, yang secara harfiyah berarti ujian nasional , untuk periode tahun pembelajaran 1443-1444 H akan dilaksanakan pada Februari 2023. Untuk jenjang menengah atas atau Ulya diselenggarakan pada 7–9 Februari 2023, sedangkan untuk jenjang menengah pertama atau Wustha digelar pada 14–16 Februari 2023.
Baca juga: Beri Ruang Kebebasan, Kemenag Selenggarakan Pelatihan Kurikulum Merdeka bagi Guru Madrasah
Sesuai karakter pendidikan pesantren yang berciri khas Islam tradisional, materi yang diujikan semuanya menggunakan bahasa Arab. Untuk jenjang Ulya meliputi Tafsir-Ilmu Tafsir, Hadits-Ilmu Hadits, Fiqh-Ushul Fiqh, Bahasa Arab dan Nahwu-Sharf.
Sedangkan materi untuk PDF jenjang Wustha adalah Tafsir, Hadits, Fiqh, Bahasa Arab dan Nahwu-Sharf. Imtihan nasional secara serentak ini akan diikuti oleh 6.727 santri dari 101 lembaga Pendidikan Diniyah Formal. Rinciannya, 3.837 santri akan diuji di jenjang Wustha dan 2.890 santri diuji di jenjang Ulya.
Imtihan Wathoni bagi santri Pendidikan Diniyah formal tahun 2023 ini, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemanag, Muhammad Ali Ramdhani mengungkapkan, merupakan wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Beleid ini telah diturunkan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren.
Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Lihat Juga :