Kejar Ijazah Formal, 7 Ribu Santri Diniyah Ikuti Ujian Nasional

Minggu, 05 Februari 2023 - 11:33 WIB
loading...
Kejar Ijazah Formal,...
Kejar Ijazah Formal, 7 Ribu Santri Diniyah Ikuti Ujian Nasional
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam akan menggelar Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Berstandar Nasional , yang lazim disebut juga Imtihan Wathani.

Imtihan Wathani, yang secara harfiyah berarti ujian nasional , untuk periode tahun pembelajaran 1443-1444 H akan dilaksanakan pada Februari 2023. Untuk jenjang menengah atas atau Ulya diselenggarakan pada 7–9 Februari 2023, sedangkan untuk jenjang menengah pertama atau Wustha digelar pada 14–16 Februari 2023.



Sesuai karakter pendidikan pesantren yang berciri khas Islam tradisional, materi yang diujikan semuanya menggunakan bahasa Arab. Untuk jenjang Ulya meliputi Tafsir-Ilmu Tafsir, Hadits-Ilmu Hadits, Fiqh-Ushul Fiqh, Bahasa Arab dan Nahwu-Sharf.

Sedangkan materi untuk PDF jenjang Wustha adalah Tafsir, Hadits, Fiqh, Bahasa Arab dan Nahwu-Sharf. Imtihan nasional secara serentak ini akan diikuti oleh 6.727 santri dari 101 lembaga Pendidikan Diniyah Formal. Rinciannya, 3.837 santri akan diuji di jenjang Wustha dan 2.890 santri diuji di jenjang Ulya.

Imtihan Wathoni bagi santri Pendidikan Diniyah formal tahun 2023 ini, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemanag, Muhammad Ali Ramdhani mengungkapkan, merupakan wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Beleid ini telah diturunkan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren.



Menurut UU Pesantren, santri Pendidikan Diniyah Formal berstatus setara dengan sekolah formal lainnya sesuai jenjangnya. "Untuk mendapatkan status setara tersebut, lembaga PDF harus memenuhi persyaratan tertentu sesuai dengan kualifikasi formil yang ditetapkan Kementerian Agama," tandas Ramdhani.

Bila pada tahun-tahun sebelumnya ujian nasional versi pesantren ini masih menggunakan dua model, yaitu paper based test dan computer based test, tahun ini sepenuhnya menggunakan Computer Based Test (CBT). Ali Ramdhani berharap para santri dapat menampilkan versi terbaiknya dalam imtihan nasional nanti. "Saya mengucapkan selamat dan sukses, semoga meraih prestasi belajar yang membanggakan," katanya.

Pendidikan Diniyah Formal adalah sekolah formal versi pesantren. Secara definisi menurut undang-undang, Pendidikan Diniyah Formal adalah satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh dan berada di dalam pesantren dengan menggunakan literatur kitab secara terstruktur dan berjenjang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki penguasaan ilmu agama Islam (mutafaqqih fiddin). Jenjangnya adalah Ula (dasar), Wustha (menengah pertama) dan Ulya (menengah atas).

Imtihan wathoni ini dilakukan untuk mengukur capaian studi dan kompetensi santri mengacu pada kerangka dasar dan struktur kurikulum Kementerian Agama yang ditetapkan secara nasional. Komponennya adalah ilmu-ilmu keagamaan islam sesuai jenjangnnya.

Imtihan Wathani diselenggarakan pertama kali pada tahun 2018, dengan mengikutsertakan 827 santri dari 14 lembaga Pendidikan Diniyah Formal. Tahun 2019 jumlah pesertanya naik sebanyak 2.185 santri dari 36 lembaga. Tahun 2020 pesertanya naik lagi menjadi 3.500 santri dari 49 lembaga. Pada tahun 2021 diikuti oleh 5.044 santri dari 77 lembaga. Tahun 2022 pesertanya kembali naik menjadi 6.219 santri dari 86 lembaga.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesantren Cendekia Amanah...
Pesantren Cendekia Amanah Luncurkan Digitalisasi Pendidikan, Integrasikan Ilmu Agama dan Modern
Riwayat Pendidikan Nikita...
Riwayat Pendidikan Nikita Mirzani, Ternyata Pernah Mondok di Pesantren
Kemenag Terbitkan Regulasi...
Kemenag Terbitkan Regulasi Perlindungan Anak di Pesantren
Atase Agama Kedubes...
Atase Agama Kedubes Arab Saudi Siap Beri Rekomendasi Santri Darunnajah Belajar di Tanah Suci
Penerimaan Polri Ada...
Penerimaan Polri Ada Jalur Santri dan Hafiz Quran, Apa Alasannya?
Minimalisir Pemalsuan,...
Minimalisir Pemalsuan, Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik Mulai Tahun Ini
Berapa Nilai Rata-Rata...
Berapa Nilai Rata-Rata untuk Masuk Akpol? Lulusan SMA Siap-siap
Edaran Kemenag tentang...
Edaran Kemenag tentang Makan Bergizi Gratis, Ini Jadwal Pembagian Makanannya di Pesantren
Universitas Darunnajah...
Universitas Darunnajah Buka Program MBKM Santri Mengabdi
Rekomendasi
Meghan Markle Tolak...
Meghan Markle Tolak Memutuskan Hubungan dengan Keluarga Kerajaan
Sejarah Nuzulul Quran...
Sejarah Nuzulul Qur'an dan Amalan yang Dianjurkan
Putin: Tentara Bayaran...
Putin: Tentara Bayaran Asing yang Bela Ukraina Dianggap Teroris!
Nokia Gagal Melakukan...
Nokia Gagal Melakukan Panggilan Telepon Pertama di Bulan
Prabowo Kumpulkan Para...
Prabowo Kumpulkan Para Rektor Kampus Negeri Dan Swasta Sore Ini, Bahas Apa?
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
Berita Terkini
10 Contoh Pantun Pembuka...
10 Contoh Pantun Pembuka untuk Buka Puasa Bersama, Check It Out
3 jam yang lalu
Dukung Akademisi, Educativa...
Dukung Akademisi, Educativa Indonesia Hadirkan Solusi Riset hingga Publikasi Ilmiah
3 jam yang lalu
Lowongan Kerja Sucofindo...
Lowongan Kerja Sucofindo di Rekrutmen Bersama BUMN 2025, IPK 2.5 Bisa Daftar
4 jam yang lalu
Ini Dua Model Pembangunan...
Ini Dua Model Pembangunan Sekolah Rakyat
11 jam yang lalu
UI Soal Desakan Pembatalan...
UI Soal Desakan Pembatalan Gelar Doktor Bahlil: Tidak Relevan
15 jam yang lalu
UI: Bahlil Belum Lulus,...
UI: Bahlil Belum Lulus, Tuntutan Pembatalan Disertasi Tidak Tepat
15 jam yang lalu
Infografis
7 Negara Paling Korup...
7 Negara Paling Korup di Dunia versi Transparency International
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved