Kemendikbudristek Dorong Percepatan Penyaluran Dana BOSP 2023
Jum'at, 24 Februari 2023 - 09:20 WIB
loading...
Kemendikbudristek mendorong dana BOSP 2023 dipercepat penyalurannya. Foto/Wawan Bastian.
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbudristek mendorong percepatan penyaluran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan ( BOSP ) 2023. Terlebih dana BOSP ini sangat diperlukan untuk membiayai proses pembelajaran di sekolah.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (PAUD Dasmen) Kemendikbudristek Sutanto mengatakan, Kemendikbudristek telah menetapkan sasaran dan anggaran Dana BOSP Reguler (Dana BOS Reguler, BOP PAUD Reguler, dan BOP Kesetaraan Reguler) sebesar Rp56,93 triliun untuk 406.443 satuan pendidikan.
Sutanto merinci, penerima BOSP Reguler sebanyak 217.039 penerima, 181.312 penerima BOP PAUD Reguler, dan 8.092 penerima BOP Kesetaraan Reguler.
Kemendikbudristek juga telah melakukan pengajuan/rekomendasi penyaluran dana BOSP Tahap I untuk Gelombang 1 dan 2 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk sejumlah 249.285 (61,33 persen) satuan pendidikan.
Capaian ini belum maksimal jika dibandingkan pada 2022 yang mencapai di atas 70 persen satuan pendidikan telah salur di gelombang pertama. Menurutnya, satuan pendidikan yang telah termasuk di dalam data penyaluran yang direkomendasikan oleh Kemendikbudristek ke Kemenkeu untuk disalurkan dana BOSP-nya (direkomsalurkan) tersebut telah memenuhi persyaratan.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (PAUD Dasmen) Kemendikbudristek Sutanto mengatakan, Kemendikbudristek telah menetapkan sasaran dan anggaran Dana BOSP Reguler (Dana BOS Reguler, BOP PAUD Reguler, dan BOP Kesetaraan Reguler) sebesar Rp56,93 triliun untuk 406.443 satuan pendidikan.
Sutanto merinci, penerima BOSP Reguler sebanyak 217.039 penerima, 181.312 penerima BOP PAUD Reguler, dan 8.092 penerima BOP Kesetaraan Reguler.
Kemendikbudristek juga telah melakukan pengajuan/rekomendasi penyaluran dana BOSP Tahap I untuk Gelombang 1 dan 2 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk sejumlah 249.285 (61,33 persen) satuan pendidikan.
Capaian ini belum maksimal jika dibandingkan pada 2022 yang mencapai di atas 70 persen satuan pendidikan telah salur di gelombang pertama. Menurutnya, satuan pendidikan yang telah termasuk di dalam data penyaluran yang direkomendasikan oleh Kemendikbudristek ke Kemenkeu untuk disalurkan dana BOSP-nya (direkomsalurkan) tersebut telah memenuhi persyaratan.
Lihat Juga :