Orang Tua Siswa Protes Kebijakan Gubernur NTT yang Wajibkan Masuk Sekolah Pukul 05.00 Wita

Selasa, 28 Februari 2023 - 20:24 WIB
loading...
Orang Tua Siswa Protes Kebijakan Gubernur NTT yang Wajibkan Masuk Sekolah Pukul 05.00 Wita
Sejumlah siswa Sekolah Menengah Atas di di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai masuk sekolah pukul 05.00 Wita. Foto/Ilustrasi
A A A
KUPANG - Orang tua siswa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) protes kebijakan Gubernur NTT , Viktor Bungtilu Laiskodat, terkait jadwal jam sekolah siswa SMA/SMK yang mewajibkan siswa masuk sekolah pukul 05.00 Wita.

Protes orang tua siswa tersebut dilakukan dengan berbagai cara baik langsung maupun tak langsung. Salah satunya, protes tersebut disampaikan melalui media sosial dan group-group pesan pendek aplikasi (WhatsApp).



"Memangnya gubernur nanti bisa jamin keselamatan anak-anak kita, kalau ke sekolah jam 05.00 Wita pagi," kata orang tua siswa Nur Aisyah di Kantor Gubernur NTT, Selasa (28/2/2023).

Nur Aisyah bersama sejumlah orang tua siswa berada di depan Kantor Gubernur NTT untuk menggelar protes atas kebijakan gubernur yang dinilai kontroversial.

Menurut dia, kebijakan gubernur untuk mewajibkan siswa sekolah pukul 05.00 Wita adalah kebijakan keliru dan salah.



Selain itu, orang tua siswa pada salah satu SMK Negeri Kota Kupang itu mengatakan kebijakan itu tak masuk akal dan terkesan semberono.

"Bagaimana mungkin anak-anak dipaksa bangun subuh-subuh lalu mereka harus pergi sekolah pagi-pagi, sementara kendaraan umum belum ada. Kami tak punya kendaraan. Lalu mereka ke sekolah pakai apa," kata dia bertanya.

Orang tua siswa lainnya, Martinus mengatakan kebijakan gubernur itu sangat tidak masuk akal alias semberono. Pasalnya, kebijakan tersebut tidak berdasar kajian teknis dari sisi kesehatan dan pendidikan anak.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2351 seconds (0.1#10.140)