Gaji Pegawai Pajak Lulusan S1 dan D3, Lengkap dengan Tunjangan Kinerja

Kamis, 02 Maret 2023 - 15:16 WIB
loading...
Gaji Pegawai Pajak Lulusan...
Gaji Pegawai Pajak kini memang tengah jadi sorotan. Foto DOK MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Gaji Pegawai Pajak kini memang tengah jadi sorotan. Apalagi banyak pegawai yang memamerkan gaya hidup mewahnya.

Tidak sedikit orang yang penasaran berapa besaran gaji yang didapat tiap bulannya, teruntuk bagi lulusan SI dan D3.

Berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, seluruh gaji PNS yang di dalamnya termasuk pegawai pajak sudah disamaratakan tergantung dengan golongannya.

Baca juga : 5 Pekerjaan Lulusan Sarjana Komputer, Masa Depan Cerah dengan Gaji Puluhan Juta

Hal yang membuat bayaran pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini fantastis sebenarnya karena tunjangan kinerja yang diterima.

Bila mematok besaran gaji pegawai pajak berdasar lulusan S1 dan D3, maka gelar sarjana akan ditempatkan di golongan III dan gelar diploma 3 akan ditempatkan di golongan II.

Untuk gaji pegawai pajak lulusan S1 dan D3 adalah sebagai berikut :

Golongan II : Diploma 3

- Golongan IIA: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
- Golongan IIB: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
- Golongan IIC: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
- Golongan IID: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Golongan III : Sarjana

- Golongan IIIA: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- Golongan IIIB: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- Golongan IIIC: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- Golongan IIID: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Sehingga untuk lulusan D3 diperkirakan akan mendapat gaji sebesar Rp 2.022.200 hingga angka tertinggi pada Rp 3.820.000.

Sementara lulusan S1 akan mendapat gaji mulai dari Rp 2.579.400 dan tertinggi mencapai Rp 4.797.000.

Sementara untuk tunjangan kinerja yang diberikan ini berdasar pada tingkatan eselon. Untuk golongan II akan masuk dalam tingkatan eselon 4. Sementara untuk golongan III ini bisa masuk dalam eselon 3.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9250 seconds (0.1#10.140)