Tunggu Penempatan, Nunuk: 3.043 Pelamar PPPK Guru 2022 Tetap Prioritas 1 dan Tak Perlu Tes
Selasa, 14 Maret 2023 - 18:15 WIB
loading...
Ratusan guru honorer mengikuti ujian Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan, 3.043 pelamar PPPK guru 2022 Prioritas 1 (P1) tinggal menunggu penempatan dan tidak perlu tes kembali.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan ( Dirjen GTK ) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengucapkan selamat bagi para peserta yang lulus seleksi. Ia pun berharap berita baik ini bisa mendorong semangat para guru untuk mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan Indonesia.
Baca juga: Duh, 3.043 Pelamar P1 PPPK Guru 2022 Batal Dapat Penempatan
“Kami turut berbahagia atas kelulusan Ibu/ Bapak guru. Selamat kepada para peserta seleksi yang lulus seleksi. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat ibu-bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,” kata Nunuk dalam keterangan tertulis, Selasa (14/3/2023).
Sebelumnya, 3.043 pelamar P1 mengalami pembatalan penempatan. Pembatalan itu sendiri disebabkan, setelah dilakukan verifikasi kembali, terdapat sanggahan dari pelamar PPPK guru golongan P1 yang berdampak pada perubahan status atas 3.043 pelamar tersebut.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan ( Dirjen GTK ) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengucapkan selamat bagi para peserta yang lulus seleksi. Ia pun berharap berita baik ini bisa mendorong semangat para guru untuk mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan Indonesia.
Baca juga: Duh, 3.043 Pelamar P1 PPPK Guru 2022 Batal Dapat Penempatan
“Kami turut berbahagia atas kelulusan Ibu/ Bapak guru. Selamat kepada para peserta seleksi yang lulus seleksi. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat ibu-bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,” kata Nunuk dalam keterangan tertulis, Selasa (14/3/2023).
Sebelumnya, 3.043 pelamar P1 mengalami pembatalan penempatan. Pembatalan itu sendiri disebabkan, setelah dilakukan verifikasi kembali, terdapat sanggahan dari pelamar PPPK guru golongan P1 yang berdampak pada perubahan status atas 3.043 pelamar tersebut.
Lihat Juga :