Duh, 3.043 Pelamar P1 PPPK Guru 2022 Batal Dapat Penempatan

Selasa, 07 Maret 2023 - 09:26 WIB
loading...
Duh, 3.043 Pelamar P1 PPPK Guru 2022 Batal Dapat Penempatan
Kemendikbudristek mengeluarkan pengumuman yang menyatakan 3.043 pelamar P1 PPPK Guru 2022 batal mendapatkan penempatan. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek mengeluarkan pengumuman terbaru mengenai seleksi PPPK Guru 2022. Berdasarkan proses sanggah, terdapat 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) yang dibatalkan penempatannya pada seleksi PPPK Guru 2022.

Pengumuman mengenai hal ini disampaikan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani pada Pengumuman Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas (P1) pada Seleksi Guru ASN-PPPK 2022 tertanggal 1 Maret 2023.

Pengumuman ini bisa diakses di laman PPPK Guru Kemdikbudristek. Pengumuman itu menjelaskan, proses pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id telah berakhir.

Baca juga: Catat, Hasil Seleksi Guru PPPK 2022 Diumumkan 10 Maret 2023

Kemudian, setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini," tulis Dirjen GTK yang juga selaku Ketua panitia Seleksi PPPK JF Guru pada pengumuman tersebut.

Bagi bagi pelamar yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK pada laman
https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau nomor telepon 02150847721.

Pengumuman tersebut juga melampirkan daftar nama-nama pelamar yang penempatannya dibatalkan tersebut.

Baca juga: Pengamat UGM: Kebijakan Masuk Sekolah Lebih Pagi Berdampak Buruk bagi Siswa

Sebelumnya diberitakan, pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 rencananya akan diumumkan 10 Maret 2023. Pengumuman hasil seleksi itu sebelumnya telah mengalami dua kali penundaan.

Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 selambat-lambatnya 10 Maret 2023 itu diambil setelah Panselnas berdiskusi terkait optimalisasi guru peserta prioritas pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.

Nunuk Suryani mengatakan, Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi Guru ASN PPPK 2022 agar formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi.

"Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” ungkap Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) tersebut.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1437 seconds (0.1#10.140)