Duh, 3.043 Pelamar P1 PPPK Guru 2022 Batal Dapat Penempatan

Selasa, 07 Maret 2023 - 09:26 WIB
loading...
Duh, 3.043 Pelamar P1...
Kemendikbudristek mengeluarkan pengumuman yang menyatakan 3.043 pelamar P1 PPPK Guru 2022 batal mendapatkan penempatan. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek mengeluarkan pengumuman terbaru mengenai seleksi PPPK Guru 2022. Berdasarkan proses sanggah, terdapat 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) yang dibatalkan penempatannya pada seleksi PPPK Guru 2022.

Pengumuman mengenai hal ini disampaikan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani pada Pengumuman Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas (P1) pada Seleksi Guru ASN-PPPK 2022 tertanggal 1 Maret 2023.

Pengumuman ini bisa diakses di laman PPPK Guru Kemdikbudristek. Pengumuman itu menjelaskan, proses pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id telah berakhir.

Baca juga: Catat, Hasil Seleksi Guru PPPK 2022 Diumumkan 10 Maret 2023

Kemudian, setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini," tulis Dirjen GTK yang juga selaku Ketua panitia Seleksi PPPK JF Guru pada pengumuman tersebut.

Bagi bagi pelamar yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK pada laman
https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau nomor telepon 02150847721.

Pengumuman tersebut juga melampirkan daftar nama-nama pelamar yang penempatannya dibatalkan tersebut.

Baca juga: Pengamat UGM: Kebijakan Masuk Sekolah Lebih Pagi Berdampak Buruk bagi Siswa

Sebelumnya diberitakan, pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 rencananya akan diumumkan 10 Maret 2023. Pengumuman hasil seleksi itu sebelumnya telah mengalami dua kali penundaan.

Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 selambat-lambatnya 10 Maret 2023 itu diambil setelah Panselnas berdiskusi terkait optimalisasi guru peserta prioritas pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.

Nunuk Suryani mengatakan, Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi Guru ASN PPPK 2022 agar formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi.

"Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” ungkap Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) tersebut.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selamat, 23.339 Peserta...
Selamat, 23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2
Permendikdasmen tentang...
Permendikdasmen tentang Redistribusi Guru PNS dan PPPK Terbit, Ini Isinya
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025
Berapa Besaran Gaji...
Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Keputusan MenPAN RB yang Baru?
5 Poin Penting Keputusan...
5 Poin Penting Keputusan Menpan RB No 16 Tahun 2025, Tentang PPPK Paruh Waktu
Isi Keputusan MenPAN...
Isi Keputusan MenPAN RB No 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Cek Gajinya
Update Seleksi PPPK...
Update Seleksi PPPK 2024, Ada Kriteria Tambahan bagi Pelamar Non-ASN
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 2024 Diperpanjang Lagi, Berikut Ini Jadwal Terbarunya
Cara Membuat SKCK Online...
Cara Membuat SKCK Online untuk Daftar PPPK, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi
Rekomendasi
Penerimaan Pajak Februari...
Penerimaan Pajak Februari 2025 Anjlok 30,2%, Hanya Terkumpul Rp187,8 Triliun
Banjir Keuntungan! Insentif...
Banjir Keuntungan! Insentif Hingga 50 Juta untuk Kreator di #NgeDealYuk Special Ramadan 2025
Realisasi Program Makan...
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
Cara Mengatasi Bootloop...
Cara Mengatasi Bootloop di HP Oppo yang Langsung Tokcer
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
Berita Terkini
MNC University dan Kanwil...
MNC University dan Kanwil DJP Jakarta Barat Perkuat Sinergi dalam Edukasi Pajak dan Pengembangan Tax Center
18 menit yang lalu
Prabowo: Pendidikan...
Prabowo: Pendidikan yang Bagus Perlu Uang, Bukan dengan Omon-omon
31 menit yang lalu
Tunjangan Guru Langsung...
Tunjangan Guru Langsung Transfer ke Rekening, Prabowo: Kita Bikin Cepat, Singkat
1 jam yang lalu
Revisi UU Sisdiknas,...
Revisi UU Sisdiknas, Wakil Ketua Komisi X: Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Tata Kelola Guru
2 jam yang lalu
Seleksi Mandiri Unpad...
Seleksi Mandiri Unpad untuk Hafiz Quran 2025 Dibuka, Tanpa Tes
3 jam yang lalu
Cara Mudah Buat SKCK...
Cara Mudah Buat SKCK Online untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025
4 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved