Tata Cara Pembayaran Biaya UTBK SNBT 2023 Via Bank Mandiri

Rabu, 22 Maret 2023 - 08:05 WIB
loading...
Tata Cara Pembayaran...
Suasana UTBK SBMPTN 2022 di Universitas Indonesia (UI). Foto/Dok/Humas UI.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran UTBK SNBT 2023 dikenakan biaya Rp200.000 yang harus dibayarkan oleh calon peserta. Berikut ini tata cara pembayaran biaya UTBK melalui Bank Mandiri.

Pendaftaran UTBK SNBT 2023 akan berlangsung besok, Kamis 23 Maret dan akan ditutup 14 April 2023. Sedangkan untuk pelaksanaan UTBKnya terbagi dua gelombang.

Gelombang pertama dimulai pada 8 hingga 14 Mei 2023 sementara pelaksanaan Gelombang kedua pada 22-28 Mei 2023. Pengumuman hasil SNBT akan diumumkan pada 20 Juni 2023.

Pada tahap pendaftaran, calon peserta harus membayar Rp200.000. Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

Baca juga: 4 Tips Agar UTBK SNBT 2023 Berjalan Lancar dari Prof Ashari, Simak Baik-baik

Berikut ini panduan pembayaran UTBK 2023 melalui Bank Mandiri yang dikutip dari laman SNPMB BPPP. Pembayaran biaya UTBK SNBT 2023 melalui Bank Mandiri dapat dilakukan pada channel Mandiri ATM, Livin’ by Mandiri dan Cabang Bank Mandiri di seluruh Indonesia.

Panduan Membayar Biaya UTBK 2023 via Bank Mandiri

Mandiri ATM


1. Setelah memasukkan PIN ATM, pilih menu Bayar kemudian pilih menu Pendidikan.

2. Masukkan Kode Institusi UTBK SNBT 2023 yaitu 10000.

3. Masukkan Nomor Indok Siswa (10 digit angka) dan Kode Pembayaran (8 digit angka) yang tercetak pada slip pembayaran UTBK yang diperoleh setelah melakukan pendaftaran.

4. Pilih Item Pembayaran UTBK SNBT 2023, ketik nomor urut 1 yang ada di bagian kiri.
Jika sudah benar, pilih Ya

5. Pada menu Konfirmasi Pembayaran, cek kembali detail pembayaran (terutama Kode Pembayaran dan Nomor Induk Siswa), bila sudah benar pilih YA. Pastikan muncul tulisan Transaksi Sukses pada layar dan keluar struk ATM sebagai bukti sah
pembayaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3224 seconds (0.1#10.140)