Ini Besaran Gaji Lulusan SMK di Jepang Capai Rp123.670 per Jam, Tertarik?

Kamis, 23 Maret 2023 - 11:05 WIB
loading...
A A A
Pemberian gaji di Jepang tidak jauh berbeda dari Indonesia yang menerapkan upah minimum regional. Setiap wilayah di Jepang juga memiliki upah minimalnya masing-masing. Diketahui, secara rata-rata, UMR Jepang pada 2021 sebesar JPY930 per jam atau Rp107.308 (kurs 1 yen=115 rupiah). Angka ini naik menjadi JPY961 per jam, mulai Oktober 2022 lalu.

Penghitungan upah per jam ini didasarkan pada 40 jam kerja dalam satu pekan. Jika pekerja bekerja melebihi waktu atau lembur, maka akan mendapat penghasilan yang lebih tinggi.

Baca juga: SMA Labschool Kebayoran Gelar LBB Paskibra Tingkat SMA dan SMP se-Jabodetabek

Upah minimum di Jepang disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Tokyo yang berada di wilayah Kanto, misalnya, merupakan kota dengan upah minimum paling tinggi di Jepang. Pada Oktober 2022, upah minimum di Tokyo sebesar JPY1.072 per jam atau sekitar Rp123.670.

Untuk mengetahui gaji lulusan SMK di Jepang, berikut daftar upah minimum di Jepang berdasarkan wilayah (region).

1. Hokkaido

Upah minimum di wilayah Hokkaido sebesar JPY920 atau Rp106.135 per jam.

2. Tohoku

Upah minimum di wilayah Tohoku sebesar JPY859 atau Rp99.101 per jam.

3. Kanto

Upah minimum di wilayah Kanto sebesar JPY976 atau Rp112.599 per jam.

4. Chubu

Upah minimum di wilayah Chubu sebesar JPY914 atau Rp105.446 per jam.

5. Kansai

Upah minimum di wilayah Kansai sebesar JPY942 atau Rp108.676 per jam.

6. Chugoku

Upah minimum di wilayah Chugoku sebesar JPY871 atau Rp100.485 per jam.

7. Shikoku

Upah minimum di wilayah Shikoku sebesar JPY860 atau Rp99.216 per jam.

8. Kyushu

Upah minimum di wilayah Kyushu sebesar JPY860 atau Rp99.216 per jam.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UBM Bahas Tren Tenaga...
UBM Bahas Tren Tenaga Kerja Pariwisata Global di Studium Generale 2026
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Beasiswa MEXT 2026 untuk...
Beasiswa MEXT 2026 untuk Kuliah Gratis ke Jepang Dibuka, Ada Uang Saku Bulanan
Lulusan SMK Bisa Kerja...
Lulusan SMK Bisa Kerja ke Jepang Lewat Visa SSW, Buruan Daftar!
Cerita Sastia Prama...
Cerita Sastia Prama Putri, Ilmuwan RI 21 Tahun di Jepang yang Bangga Berpaspor Indonesia
Kisah Izzat, Pernah...
Kisah Izzat, Pernah Jadi Kuli dan Loper Koran di Jepang, Kini Raih Gelar Doktor Biologi Kelautan
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Rekomendasi
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Berita Terkini
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
MNC University dan Universitas...
MNC University dan Universitas Bina Darma Berkolaborasi Gelar Seminar Hybrid Komunikasi Antarbudaya Internasional
Perkuat Literasi Anak...
Perkuat Literasi Anak Indonesia, Cerita Rakyat dan Kisah Teladan Hadir dalam Format Digital
Cek Hasil Seleksi Sekolah...
Cek Hasil Seleksi Sekolah Maung 2026 Hari Ini, Simak Jadwal SPMB Jabar Selanjutnya
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved