Ini Besaran Gaji Lulusan SMK di Jepang Capai Rp123.670 per Jam, Tertarik?

Kamis, 23 Maret 2023 - 11:05 WIB
loading...
A A A
Pemberian gaji di Jepang tidak jauh berbeda dari Indonesia yang menerapkan upah minimum regional. Setiap wilayah di Jepang juga memiliki upah minimalnya masing-masing. Diketahui, secara rata-rata, UMR Jepang pada 2021 sebesar JPY930 per jam atau Rp107.308 (kurs 1 yen=115 rupiah). Angka ini naik menjadi JPY961 per jam, mulai Oktober 2022 lalu.

Penghitungan upah per jam ini didasarkan pada 40 jam kerja dalam satu pekan. Jika pekerja bekerja melebihi waktu atau lembur, maka akan mendapat penghasilan yang lebih tinggi.

Baca juga: SMA Labschool Kebayoran Gelar LBB Paskibra Tingkat SMA dan SMP se-Jabodetabek

Upah minimum di Jepang disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Tokyo yang berada di wilayah Kanto, misalnya, merupakan kota dengan upah minimum paling tinggi di Jepang. Pada Oktober 2022, upah minimum di Tokyo sebesar JPY1.072 per jam atau sekitar Rp123.670.

Untuk mengetahui gaji lulusan SMK di Jepang, berikut daftar upah minimum di Jepang berdasarkan wilayah (region).

1. Hokkaido

Upah minimum di wilayah Hokkaido sebesar JPY920 atau Rp106.135 per jam.

2. Tohoku

Upah minimum di wilayah Tohoku sebesar JPY859 atau Rp99.101 per jam.

3. Kanto

Upah minimum di wilayah Kanto sebesar JPY976 atau Rp112.599 per jam.

4. Chubu

Upah minimum di wilayah Chubu sebesar JPY914 atau Rp105.446 per jam.

5. Kansai

Upah minimum di wilayah Kansai sebesar JPY942 atau Rp108.676 per jam.

6. Chugoku

Upah minimum di wilayah Chugoku sebesar JPY871 atau Rp100.485 per jam.

7. Shikoku

Upah minimum di wilayah Shikoku sebesar JPY860 atau Rp99.216 per jam.

8. Kyushu

Upah minimum di wilayah Kyushu sebesar JPY860 atau Rp99.216 per jam.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UBM Bahas Tren Tenaga...
UBM Bahas Tren Tenaga Kerja Pariwisata Global di Studium Generale 2026
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Beasiswa MEXT 2026 untuk...
Beasiswa MEXT 2026 untuk Kuliah Gratis ke Jepang Dibuka, Ada Uang Saku Bulanan
Lulusan SMK Bisa Kerja...
Lulusan SMK Bisa Kerja ke Jepang Lewat Visa SSW, Buruan Daftar!
Cerita Sastia Prama...
Cerita Sastia Prama Putri, Ilmuwan RI 21 Tahun di Jepang yang Bangga Berpaspor Indonesia
Kisah Izzat, Pernah...
Kisah Izzat, Pernah Jadi Kuli dan Loper Koran di Jepang, Kini Raih Gelar Doktor Biologi Kelautan
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Korut Tuding Jepang...
Korut Tuding Jepang Berubah Jadi Negara Perang, Apa Pemicunya?
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Rekomendasi
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Vladimir Petkovic Melawan...
Vladimir Petkovic Melawan Mantan
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Berita Terkini
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Dibuka Hari Ini, Intip Perubahan Kebijakannya
Cara Mudah Cek Kelulusan...
Cara Mudah Cek Kelulusan UM PTKIN 2026 yang Diumumkan Sore Ini
Cerita Leni, Anak Buruh...
Cerita Leni, Anak Buruh Tani yang Lolos Akuntansi UGM Lewat SNBP dan Kuliah Gratis
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Diumumkan Besok, Ini...
Diumumkan Besok, Ini Link Resmi Hasil Seleksi SMMPTN-Barat 2026
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved