Ini Besaran Gaji Lulusan SMK di Jepang Capai Rp123.670 per Jam, Tertarik?

Kamis, 23 Maret 2023 - 11:05 WIB
loading...
A A A
Pemberian gaji di Jepang tidak jauh berbeda dari Indonesia yang menerapkan upah minimum regional. Setiap wilayah di Jepang juga memiliki upah minimalnya masing-masing. Diketahui, secara rata-rata, UMR Jepang pada 2021 sebesar JPY930 per jam atau Rp107.308 (kurs 1 yen=115 rupiah). Angka ini naik menjadi JPY961 per jam, mulai Oktober 2022 lalu.

Penghitungan upah per jam ini didasarkan pada 40 jam kerja dalam satu pekan. Jika pekerja bekerja melebihi waktu atau lembur, maka akan mendapat penghasilan yang lebih tinggi.

Baca juga: SMA Labschool Kebayoran Gelar LBB Paskibra Tingkat SMA dan SMP se-Jabodetabek

Upah minimum di Jepang disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Tokyo yang berada di wilayah Kanto, misalnya, merupakan kota dengan upah minimum paling tinggi di Jepang. Pada Oktober 2022, upah minimum di Tokyo sebesar JPY1.072 per jam atau sekitar Rp123.670.

Untuk mengetahui gaji lulusan SMK di Jepang, berikut daftar upah minimum di Jepang berdasarkan wilayah (region).

1. Hokkaido

Upah minimum di wilayah Hokkaido sebesar JPY920 atau Rp106.135 per jam.

2. Tohoku

Upah minimum di wilayah Tohoku sebesar JPY859 atau Rp99.101 per jam.

3. Kanto

Upah minimum di wilayah Kanto sebesar JPY976 atau Rp112.599 per jam.

4. Chubu

Upah minimum di wilayah Chubu sebesar JPY914 atau Rp105.446 per jam.

5. Kansai

Upah minimum di wilayah Kansai sebesar JPY942 atau Rp108.676 per jam.

6. Chugoku

Upah minimum di wilayah Chugoku sebesar JPY871 atau Rp100.485 per jam.

7. Shikoku

Upah minimum di wilayah Shikoku sebesar JPY860 atau Rp99.216 per jam.

8. Kyushu

Upah minimum di wilayah Kyushu sebesar JPY860 atau Rp99.216 per jam.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UBM Bahas Tren Tenaga...
UBM Bahas Tren Tenaga Kerja Pariwisata Global di Studium Generale 2026
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Beasiswa MEXT 2026 untuk...
Beasiswa MEXT 2026 untuk Kuliah Gratis ke Jepang Dibuka, Ada Uang Saku Bulanan
Lulusan SMK Bisa Kerja...
Lulusan SMK Bisa Kerja ke Jepang Lewat Visa SSW, Buruan Daftar!
Cerita Sastia Prama...
Cerita Sastia Prama Putri, Ilmuwan RI 21 Tahun di Jepang yang Bangga Berpaspor Indonesia
Kisah Izzat, Pernah...
Kisah Izzat, Pernah Jadi Kuli dan Loper Koran di Jepang, Kini Raih Gelar Doktor Biologi Kelautan
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
Khawatir Asia Timur...
Khawatir Asia Timur Jadi Medan Perang, Menhan Jepang: Senjata Nuklir Tak Bisa Dihindari
Rekomendasi
Legenda Liverpool Kevin...
Legenda Liverpool Kevin Keegan Meninggal Dunia di Usia 75 tahun
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Iran Nyatakan Perang...
Iran Nyatakan Perang Skala Penuh, Rudalnya Gempur Pangkalan AS di Kuwait
Berita Terkini
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
SPMB Sekolah Nasional...
SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Dimulai 21 Juli, Ini Jadwal Seleksi hingga MPLS
Perluas Akses Pendidikan,...
Perluas Akses Pendidikan, 500 Sekolah Nasional Terintegrasi akan Dibangun hingga 2029
APDOVI Perkuat Kapasitas...
APDOVI Perkuat Kapasitas Dosen Vokasi untuk Cetak Lulusan Berkualitas
Cara Mudah Cek Penerima...
Cara Mudah Cek Penerima PIP 2026 Pakai NIK dan NISN
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved