Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka April, Kemenhub Catat Kuota Tertinggi

Selasa, 28 Maret 2023 - 05:11 WIB
loading...
A A A
Mulai dari TKP, TIU, dan TWK; nilai rata-rata yang tertulis pada ijazah sekolah lanjutan atas/sederajat atau nilai rapor sesuai dengan persyaratan pendaftaran; dan ditentukan dari usia tertinggi

Nilai ambang batas ini tertuang dalam Keputusan Menteri No. 137 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga TA 2023.

Sedangkan seleksi lanjutan sekolah kedinasan akan diatur masing-masing kementerian atau lembaga yang menaungi sekolah kedinasan. Pelamar sebaiknya sering mencari informasi di laman resmi masing-masing instansi. Dan hindari informasi dari bukan sumber resmi.

Pemerintah juga memberikan afirmasi untuk memberikan memberikan kesempatan dalam memperoleh pendidikan terutama bagi daerah terdepan, terluar, dan tertinggal atau daerah 3T.
(nnz)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2437 seconds (0.1#10.140)