Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka 2023 Diperpanjang, Buruan Registrasi
Jum'at, 31 Maret 2023 - 13:29 WIB
loading...
A
A
A
“Kemendikbudristek menyambut baik komitmen Pemda dan semangat satuan pendidikan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, maka waktu pendaftaran dan refleksi Kurikulum Merdeka diperpanjang hingga 14 April 2023,” terang Aswin.
Ia juga mengungkapkan bahwa masa perpanjangan dapat memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan yang belum mendaftar sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka.
“Kami mendapatkan banyak permintaan perpanjangan waktu pendaftaran dari berbagai daerah agar satuan pendidikan mendapatkan kesempatan berefleksi dan berembuk bersama untuk menentukan kurikulum yang akan digunakan di satuan pendidikan mereka,” ujarnya.
Kemendikbudristek memperpanjang pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 untuk sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan mengakses https://guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm. Kepala satuan pendidikan atau pelaksana tugas (Plt.) kepala satuan pendidikan dapat mendaftarkan satuan pendidikannya dengan menggunakan akun belajar.id yang aktif.
Baca juga: FSGI Nilai Calistung Terlalu Dini Dapat Ganggu Mental dan Tumbuh Kembang Anak
Implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri merupakan pilihan bagi satuan pendidikan berdasarkan kesiapan masing-masing. Selama masa perpanjangan pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024, ada dua hal yang harus diperhatikan satuan pendidikan.
Ia juga mengungkapkan bahwa masa perpanjangan dapat memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan yang belum mendaftar sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka.
“Kami mendapatkan banyak permintaan perpanjangan waktu pendaftaran dari berbagai daerah agar satuan pendidikan mendapatkan kesempatan berefleksi dan berembuk bersama untuk menentukan kurikulum yang akan digunakan di satuan pendidikan mereka,” ujarnya.
Kemendikbudristek memperpanjang pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 untuk sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan mengakses https://guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm. Kepala satuan pendidikan atau pelaksana tugas (Plt.) kepala satuan pendidikan dapat mendaftarkan satuan pendidikannya dengan menggunakan akun belajar.id yang aktif.
Baca juga: FSGI Nilai Calistung Terlalu Dini Dapat Ganggu Mental dan Tumbuh Kembang Anak
Implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri merupakan pilihan bagi satuan pendidikan berdasarkan kesiapan masing-masing. Selama masa perpanjangan pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024, ada dua hal yang harus diperhatikan satuan pendidikan.
Lihat Juga :