PKN STAN Buka 1.100 Formasi di Sekolah Kedinasan 2023, Lulus Kuliah Auto CPNS

Sabtu, 01 April 2023 - 06:30 WIB
loading...
A A A
7. Dalam proses SPMB PKN STAN Tahun 2023, tidak ada surat-menyurat, katebelece atau sejenisnya, dan dispensasi dalam bentuk apapun.

8. Kelulusan peserta adalah murni dari prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.

9. PKN STAN tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar manapun.

10. Kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh peserta pada sebagian atau seluruh tahapan SPMB menjadi tanggung jawab peserta.

11. Panitia SPMB berwenang untuk mengalokasikan peserta yang dinyatakan lulus pada program studi sesuai dengan kebutuhan yang tersedia.

12. Keputusan Panitia SPMB PKN STAN tidak dapat diganggu gugat.

13. Apabila di kemudian hari Peserta SPMB PKN STAN memberikan keterangan dan/atau data
yang tidak benar dan/atau tidak memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan, baik pada:
a. setiap tahapan ujian;
b. pendaftaran ulang;
c. saat telah menjadi mahasiswa; dan/atau
d. saat telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN,
maka PKN STAN berhak:
a. membatalkan kelulusan yang bersangkutan dalam SPMB PKN STAN Tahun 2023;
b. mengeluarkan yang bersangkutan dari program pendidikan di PKN STAN;
c. membatalkan kelulusan pada program pendidikan di PKN STAN dalam hal yang
bersangkutan telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN; dan/atau
d. menuntut ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

14. Apabila terdapat informasi yang dianggap kurang jelas atau terdapat masalah yang terkait dengan proses pendaftaran, calon peserta dapat menghubungi Panitia Pusat SPMB PKN STAN hanya melalui e-mail: spmb@pknstan.ac.id.

15. Seluruh pengumuman terkait SPMB PKN STAN dapat dilihat di situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.pknstan.ac.id.

Demikian informasi mengenai seleksi sekolah kedinasan 2023 di PKN STAN. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2190 seconds (0.1#10.140)