PKN STAN Buka 1.100 Formasi di Sekolah Kedinasan 2023, Lulus Kuliah Auto CPNS
loading...
A
A
A
3. Seleksi Lanjutan I
a. Seleksi Lanjutan I diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus SKD;
b. Seleksi Lanjutan I terdiri dari Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi
1) Tes Kesehatan dan Kebugaran meliputi:
a) Tes Kesehatan, yaitu pemeriksaan yang mencakup pemeriksaan tinggi dan berat badan, tekanan darah, visus mata, dan/atau pemeriksaan kesehatan lainnya yang ditentukan oleh Panitia Pusat; dan
b) Tes Kebugaran, yaitu lari mengelilingi lintasan dan shuttle run, pull up/chinning, push up, sit up dan/atau aktivitas lainnya yang ditentukan oleh Panitia Pusat.
2) Tes Psikologi dilaksanakan menggunakan Computer Based Test.
c. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I apabila:
1) peserta memenuhi kriteria kesehatan dan kebugaran;
2) peserta memenuhi kriteria psikologi;
3) nilai Seleksi Lanjutan I merupakan penjumlahan antara angka 1) dan 2) dengan bobot masing-masing 50% (lima puluh persen); dan
4) peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan untuk Seleksi Lanjutan II yaitu 110% dari jumlah kebutuhan akhir.
d. Jumlah kebutuhan peserta untuk Seleksi Lanjutan II ditentukan oleh panitia pusat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
4. Seleksi Lanjutan II
a. Seleksi Lanjutan II merupakan Tes Wawancara yang diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I;
b. Seleksi Lanjutan II dilaksanakan dengan semi online, yaitu peserta mengikuti wawancara di tempat yang telah ditentukan dan pewawancara melakukan wawancara secara online dengan media video conference.
c. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan II apabila:
1) peserta memenuhi standar minimal kriteria wawancara; dan
2) peserta berada di peringkat yang sesuai dengan kebutuhan alokasi pada setiap
program studi.
Baca juga: Kuota Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 Bertambah, IPDN Buka 534 Formasi
2. Tata cara pembayaran dilakukan sebagai berikut:
a. Peserta yang lulus Seleksi Administrasi akan mendapatkan kode billing berupa Mandiri Virtual Account (MVA). Agar dapat mengikuti tahapan berikutnya peserta diwajibkan membayar biaya pendaftaran SPMB sebagaimana tercantum pada angka 1;
b. Kode billing didapatkan melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id dengan login menggunakan username dan password masing-masing peserta;
c. Pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, dengan cara setoran tunai, ATM, m- banking, atau internet banking dengan menggunakan Mandiri Virtual Account (MVA).
Tata cara pembayaran dapat dilihat di portal https://spmb.pknstan.ac.id.
1. 1 – 30 April 2023: Pendaftaran online di portal https://dikdin.bkn.go.id
2. 10 April – 5 Mei 2023: Pendaftaran online di portal https://spmb.pknstan.ac.id
3. 26 Juni 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
4. 27 – 30 Juni 2023: Pembayaran Biaya Pendaftaran SPMB
5. 4 Juli 2023: Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD
6. 7 – 12 Juli 2023: Pelaksanaan SKD
a. Seleksi Lanjutan I diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus SKD;
b. Seleksi Lanjutan I terdiri dari Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi
1) Tes Kesehatan dan Kebugaran meliputi:
a) Tes Kesehatan, yaitu pemeriksaan yang mencakup pemeriksaan tinggi dan berat badan, tekanan darah, visus mata, dan/atau pemeriksaan kesehatan lainnya yang ditentukan oleh Panitia Pusat; dan
b) Tes Kebugaran, yaitu lari mengelilingi lintasan dan shuttle run, pull up/chinning, push up, sit up dan/atau aktivitas lainnya yang ditentukan oleh Panitia Pusat.
2) Tes Psikologi dilaksanakan menggunakan Computer Based Test.
c. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I apabila:
1) peserta memenuhi kriteria kesehatan dan kebugaran;
2) peserta memenuhi kriteria psikologi;
3) nilai Seleksi Lanjutan I merupakan penjumlahan antara angka 1) dan 2) dengan bobot masing-masing 50% (lima puluh persen); dan
4) peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan untuk Seleksi Lanjutan II yaitu 110% dari jumlah kebutuhan akhir.
d. Jumlah kebutuhan peserta untuk Seleksi Lanjutan II ditentukan oleh panitia pusat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
4. Seleksi Lanjutan II
a. Seleksi Lanjutan II merupakan Tes Wawancara yang diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I;
b. Seleksi Lanjutan II dilaksanakan dengan semi online, yaitu peserta mengikuti wawancara di tempat yang telah ditentukan dan pewawancara melakukan wawancara secara online dengan media video conference.
c. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan II apabila:
1) peserta memenuhi standar minimal kriteria wawancara; dan
2) peserta berada di peringkat yang sesuai dengan kebutuhan alokasi pada setiap
program studi.
Biaya Pendaftaran dan Tata Cara Pembayaran
1. Biaya pendaftaran SPMB sebesar Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) per peserta. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.Baca juga: Kuota Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 Bertambah, IPDN Buka 534 Formasi
2. Tata cara pembayaran dilakukan sebagai berikut:
a. Peserta yang lulus Seleksi Administrasi akan mendapatkan kode billing berupa Mandiri Virtual Account (MVA). Agar dapat mengikuti tahapan berikutnya peserta diwajibkan membayar biaya pendaftaran SPMB sebagaimana tercantum pada angka 1;
b. Kode billing didapatkan melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id dengan login menggunakan username dan password masing-masing peserta;
c. Pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, dengan cara setoran tunai, ATM, m- banking, atau internet banking dengan menggunakan Mandiri Virtual Account (MVA).
Tata cara pembayaran dapat dilihat di portal https://spmb.pknstan.ac.id.
Jadwal Kegiatan SPMB PKN STAN 2023
1. 1 – 30 April 2023: Pendaftaran online di portal https://dikdin.bkn.go.id
2. 10 April – 5 Mei 2023: Pendaftaran online di portal https://spmb.pknstan.ac.id
3. 26 Juni 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
4. 27 – 30 Juni 2023: Pembayaran Biaya Pendaftaran SPMB
5. 4 Juli 2023: Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD
6. 7 – 12 Juli 2023: Pelaksanaan SKD