Politeknik Statistika STIS Buka 500 Formasi di Sekolah Kedinasan 2023, Segera Daftar

Senin, 03 April 2023 - 15:37 WIB
loading...
Politeknik Statistika STIS Buka 500 Formasi di Sekolah Kedinasan 2023, Segera Daftar
Politeknik Statistika STIS membuka 500 formasi di sekolah kedinasan 2023. Foto/Dok/Politeknik Statistika STIS.
A A A
JAKARTA - Politeknik Statistika STIS akan menerima 500 mahasiswa baru ikatan dinas program vokasi tahun ini. Tersedia tiga program studi yang bisa dipilih di seleksi sekolah kedinasan 2023.

Dikutip dari Pengumuman Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Ikatan Dinas Politeknik Statistika STIS Badan Pusat Statistik 2023/2024, tiga program studi yang disediakan adalah:

3 Program Studi


1. Prodi Statistika D3 (100 mahasiswa)
2. Prodi Statistika DIV (250 mahasiswa)
3. Prodi Komputasi Statistik DIV (150 mahasiswa)

Untuk program reguler sebanyak 488 orang terbuka untuk seluruh provinsi. Sementara 12 orang untuk program afirmasi di provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Baca juga: Kemenhub Sediakan 1.408 Formasi di Sekolah Kedinasan 2023, Catat Persyaratannya

Selama kuliah, mahasiswa akan dibebaskan dari biaya pendidikan tanpa diberikan uang saku. Setelah lulus akan diangkat sebagai calon aparatur sipil negara (CASN) di BPS sampai tingkat kabupaten kota dan wajib menjalankan ikatan dinas selama 2 kali masa pendidikan ditambah 1 tahun (2n+1).

Gelar, Pangkat, dan Jabatan


1. Lulusan prodi Statistika D3 akan diberi gelar Ahli Madya Statistika (A.Md.Stat) dan akan diangkat dalam jabatan fungsional Statistisi Terampil dengan golongan II/c.

2. Lulusan prodi Statistika DIV akan bergelar Sarjana Terapa Statistika (S.Tr.Stat) dan diangkat dalam jabatan fungsional Statistisi Ahli Pertama dengan golongan III/a.

3. Lulusan prodi Komputasi Statistik DIV bergeral Sarjana Terapan Statistika (S.Tr.Stat) dan diangkat dalam jabatan fungsional Pratana Komputer Ahli Pertama dengan golongan III/a.

Sistem Seleksi


1. Pengumuman penerimaan

2. Pendaftaran

3. Seleksi Administrasi (dilakukan setelah proses pendafaran)

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis CAT oleh BKN berkoordinasi dengan Politeknik Statistika STIS
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1931 seconds (0.1#10.140)