Beasiswa Persiapan Studi Doktoral Luar Negeri Dosen PPG Dibuka, Daftar di Link Ini

Sabtu, 08 April 2023 - 06:45 WIB
loading...
Beasiswa Persiapan Studi Doktoral Luar Negeri Dosen PPG Dibuka, Daftar di Link Ini
Pendaftaran beasiswa persiapan studi doktoral luar negeri bagi dosen PPG telah dibuka hingga akhir April 2023. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek membuka pendaftaran beasiswa persiapan studi doktoral luar negeri bagi dosen PPG. Batas usia peserta maksimal 52 tahun dan pendaftaran dibuka sampai akhir April 2023.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi-Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (BPPT-Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ratna Prabandari mengatakan, beasiswa persiapan (pathway) ini merupakan kerja sama BPPT dengan USAID-Teman LPDP.

Beasiswa terbuka bagi dosen di Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan mengajar di Pendidikan Profesi Guru (PPG). Bagi dosen yang sudah meraih gelar S2 dan ingin lanjut S3 di luar negeri patut daftar beasiswa ini.

“Materi-materi dalam program ini mempersiapkan peserta menguasai IELT, GRE/GMATdan persiapan lainnya yang dibutuhkan peserta agar dapat mendapatkan Letter of Agreement (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi di luar negeri yang menjadi tujuan peserta pada tahun depan," katanya, dikutip dari laman Puslapdik, Sabtu (8/4/2023).

Baca juga: Perbedaan Pendidikan S1, S2, S3 yang Perlu Calon Mahasiswa Ketahui

Beasiswa yang akan mempersiapkan peserta untuk bisa kuliah S3 ini menyasar dosen PPG di LPTK, sudah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), dan berusia maksimal 52 tahun pada 31 Desember 2023. Pathway berlangsung selama 1 semester dengan pelaksanaan program perpaduan pertemuan luring dan daring di dalam negeri.

Persyaratan Umum


1. Dosen Prodi Pendidikan yang memiliki NIDN pada perguruan tinggi yang menyelenggarakan prodi pendidikan di bawah Kemendikbudristek

2. Berusia paling tinggi 52 tahun per 31 Desember 2023

3. Telah lulus program magister S2, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi BAN PT, perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Kemendikbudristek atau KBRI di negara asal perguruan tinggi.
b. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidkan sebelumnya wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konvensi PIK dari Kemendikbudristek melalui laman ijazahln.kemdikbud.go/id/ijazahln/.
c. Memiliki dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan:
- Pendaftar program doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya minimal 3,25 pada skala 4 atau yang setara, dibuktikan dengan transkrip nilai asli yang telah dilegalisir
- Pendaftar program doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

Baca juga: 76 Prodi Unesa Siap Tampung 9.166 Mahasiswa Baru via SNBT 2023
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0924 seconds (0.1#10.140)