UKT Disebut Dipukul Rata Golongan Tertinggi, Ini Penjelasan Rektor ITERA

Rabu, 10 Mei 2023 - 10:45 WIB
loading...
UKT Disebut Dipukul...
Institut Teknologi Sumatera (ITERA). Foto/Dok/ITERA
A A A
JAKARTA - Institut Teknologi Sumatera (ITERA) angkat bicara soal keluhan calon mahasiswa baru yang saat ini tengah menjadi perbincangan di sosial media instagram soal Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Rektor ITERA Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha mengatakan, pihaknya melakukan mekanisme penetapan UKT sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca juga: Calon Mahasiswa Baru ITERA Keluhkan Biaya UKT yang Tak Sesuai Golongan Penghasilan Orang Tua

Menurut dia, ITERA tetap menjalankan kebijakan skema UKT bervariasi mulai dari Rp500 ribu sampai Rp9,5 juta.

Rektor memastikan, skema UKT terendah Rp500 ribu untuk 1096 populasi dari jumlah total mahasiswa plus 1096 tambahan penerima beasiswa.

Selain itu, ITERA menyebut bahwa penetapan bantuan keringanan UKT harus tepat sasaran. Sementara yang mampu harus membayar penuh sesuai kemampuannya.

Baca juga: Cerita Peserta UTBK 2023 di Unpad, Rela Ambil Kursus Demi Masuk PTN Impian

Dalam penetapan UKT bagi calon mahasiswa baru jalur Seleksi nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), ITERA melakukan tiga tahap verifikasi yang saat ini masih berjalan.

Tahap pertama, tim Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) telah melakukan verifikasi online (verol) berdasarkan data kemampuan bayar orang tua calon mahasiswa baru. Setelah itu, dibuatkan skema golongan UKT yang ditetapkan untuk masing-masing calon mahasiswa baru.

Selanjutnya, mekanisme tahap dua yang didasarkan atas proses verifikasi dan perbaikan data yang kurang tepat pada verifikasi tahap pertama seperti ketidakakuratan data yang diberikan dengan realita yang ada.

Rektor menambahkan, saat ini pihak PMB sedang melakukan tahap tiga yakni verifikasi lanjutan dengan memfasilitasi orang tua calon mahasiswa baru yang datang ke kampus ITERA.

“Sehingga diperlukan verifikasi lanjutan dengan memfasilitasi orang tua untuk menyelesaikan seluruh mekanisme yang ada sehingga penetapan UKT tepat sasaran. Tidak hanya untuk yang datang, tetapi yang tidak datang langsung ke kampus juga dipertimbangkan kembali,” ujar I Nyoman melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/5/2023).

Soal perpanjangan waktu pembayaran UKT, Rektor mengatakan hal itu akan diumumkan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, beberapa hari belakangan ini Camaba ITERA mengeluhkan biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang diduga tak sesuai dengan golongan finansial keluarga Camaba.

Kolom komentar akun instagram Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) ITERA ramai dengan beragam keluhan Camaba yang mempertanyakan soal biaya UKT yang mencekik.

Camaba menyebut, pihak Itera langsung menembak rata UKT dengan golongan tertinggi tanpa melihat kemampuan orangtua Camaba.

Bahkan ada Camaba yang merasa bahwa golongan tidak berubah, meskipun sudah mengikuti proses sanggah atau koreksi UKT.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Unesa Buka Seleksi Jalur...
Unesa Buka Seleksi Jalur Mandiri Non Tes Rapor 2026, Simak Syaratnya
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Ini Jurusan di Universitas...
Ini Jurusan di Universitas Brawijaya Paling Diminati Jalur SNBT 2026, Ada Prodi Favoritmu?
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Keren! Unpam Kenalkan...
Keren! Unpam Kenalkan Orbit kepada Calon Mahasiswa
Kemenag Luncurkan PMB...
Kemenag Luncurkan PMB PTKIN, 36 Kampus Siap Terima Mahasiswa
Rekomendasi
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Berita Terkini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved