Usung Konsep Pluralisme dan Pancasila, Prof Benyamin Dikukuhkan Jadi Guru Besar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pdt Prof Benyamin Fleming Intan, PH.D menyuarakan konsep pluralisme dan Pancasila dalam orasi ilmiahnya. Orasi ilmiahnya disampaikan pada Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar di Aula John Calvin STT Reformed Injili Internasional, Sabtu (27/5/2023).
Prof Benyamin mempercayai seharusnya kemajemukan agama harus menciptakan kebaikan untuk masyarakat. Namun kerap kali agama menjadi pemicu tindakan intoleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Tindakan intoleransi kata di pada umumnya terjadi dengan rumah ibadah. Ia melihat agama menyangkut kehidupan formal manusia salah satunya dalam pemerintahan.
"Sekulerisme bukan solusi dari radikalisme agama. Karena pendekatan sekularisme meminggirkan agama dari ruang publik," kata dia.
Baca juga: Pendaftaran Seleksi Mandiri Unair Dibuka 29 Mei 2023, Ada Jalur UTBK dan Ujian Tulis
Untuk itu Prof Benyamin melihat pendekatan yang cocok untuk diterapkan di Indonesia adalah konsep pluralisme dan Pancasila.
Prof Benyamin mengungkapkan Pancasila dalam perjalanan lahirnya bukan tanpa tantangan dari konsep negara agama maupun negara sekularisme.
"Seperti pemberontakan DI/TII untuk membangun negara Islam, Indonesia juga pernah mengalami pemberontakan komunis yang menganut paham sekulerisme. Dari situ lahir Pancasila yang diterima oleh dua golongan (golongan Islam dan golongan kebangsaan)," tuturnya.
Sila pertama dalam Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa, katanya, menunjukkan Indonesia bukan sebagai negara agama ataupun negara sekuler melainkan negara religius yang mengedepankan nasionalisme dan persatuan.
"Kekerasan dan radikalisme agama di Indonesia jelas merupakan suatu anomali dan tidak bisa dilihat mewakili agama itu sendiri,” jelasnya.
“Diharapkan kebebasan beragama akan sepenuhnya terimplementasikan di Indonesia, mengingat Pancasila dalam kerangka menjamin kebebasan beragama demi terwujudnya sesuai keputusan founding fathers bahwa Indonesia bukan negara sekuler maupun negara agama," pungkasnya.
Baca juga: 5 Jurusan Kuliah yang Diincar XL Axiata, Apa Sajakah Itu?
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Ali Ramdhani berharap dengan adanya pengukuhan guru besar di STT Reformed Injili Internasional dapat membantu kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia.
"Berbagi kasih di antara kita semua. Mengambil jalan nilai tengah di antara hubungan antar manusia. Tidak ekstrim kiri dan ekstrim kanan. Hari ini kita berbahagia, mari bersama-sama membangun semangat kebersamaan melalui forum akademik ini. Sebagai ahli di bidang teologi politik. Agar tetap menyuarakan suaranya demi kemajemukan di Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga mengucapkan selamat atas pengukuhan guru besar Prof Benyamin.
"Tema ini sangat relevan dalam dinamika kehidupan bangsa dalam menyambut tahun politik. Apalagi profesor merupakan jabatan tertinggi di dunia akademisi. Semoga beliau dapat memberikan sumbangsih dalam pemikiran politik dan praktis nya dan berkontribusi dalam dunia pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat," kata Gus Yaqut.
Prof Benyamin mempercayai seharusnya kemajemukan agama harus menciptakan kebaikan untuk masyarakat. Namun kerap kali agama menjadi pemicu tindakan intoleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Tindakan intoleransi kata di pada umumnya terjadi dengan rumah ibadah. Ia melihat agama menyangkut kehidupan formal manusia salah satunya dalam pemerintahan.
"Sekulerisme bukan solusi dari radikalisme agama. Karena pendekatan sekularisme meminggirkan agama dari ruang publik," kata dia.
Baca juga: Pendaftaran Seleksi Mandiri Unair Dibuka 29 Mei 2023, Ada Jalur UTBK dan Ujian Tulis
Untuk itu Prof Benyamin melihat pendekatan yang cocok untuk diterapkan di Indonesia adalah konsep pluralisme dan Pancasila.
Prof Benyamin mengungkapkan Pancasila dalam perjalanan lahirnya bukan tanpa tantangan dari konsep negara agama maupun negara sekularisme.
"Seperti pemberontakan DI/TII untuk membangun negara Islam, Indonesia juga pernah mengalami pemberontakan komunis yang menganut paham sekulerisme. Dari situ lahir Pancasila yang diterima oleh dua golongan (golongan Islam dan golongan kebangsaan)," tuturnya.
Sila pertama dalam Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa, katanya, menunjukkan Indonesia bukan sebagai negara agama ataupun negara sekuler melainkan negara religius yang mengedepankan nasionalisme dan persatuan.
"Kekerasan dan radikalisme agama di Indonesia jelas merupakan suatu anomali dan tidak bisa dilihat mewakili agama itu sendiri,” jelasnya.
“Diharapkan kebebasan beragama akan sepenuhnya terimplementasikan di Indonesia, mengingat Pancasila dalam kerangka menjamin kebebasan beragama demi terwujudnya sesuai keputusan founding fathers bahwa Indonesia bukan negara sekuler maupun negara agama," pungkasnya.
Baca juga: 5 Jurusan Kuliah yang Diincar XL Axiata, Apa Sajakah Itu?
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Ali Ramdhani berharap dengan adanya pengukuhan guru besar di STT Reformed Injili Internasional dapat membantu kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia.
"Berbagi kasih di antara kita semua. Mengambil jalan nilai tengah di antara hubungan antar manusia. Tidak ekstrim kiri dan ekstrim kanan. Hari ini kita berbahagia, mari bersama-sama membangun semangat kebersamaan melalui forum akademik ini. Sebagai ahli di bidang teologi politik. Agar tetap menyuarakan suaranya demi kemajemukan di Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga mengucapkan selamat atas pengukuhan guru besar Prof Benyamin.
"Tema ini sangat relevan dalam dinamika kehidupan bangsa dalam menyambut tahun politik. Apalagi profesor merupakan jabatan tertinggi di dunia akademisi. Semoga beliau dapat memberikan sumbangsih dalam pemikiran politik dan praktis nya dan berkontribusi dalam dunia pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat," kata Gus Yaqut.
(nnz)