Anak Memiliki Peran Strategis dalam Mewujudkan Eksistensi Bangsa

Jum'at, 02 Juni 2023 - 12:20 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Dibuka, Yuk Jadi Guru

Hal itu, kata Eva, mengingat Committee On The Right Of The Child melarang setiap bentuk hukuman verbal maupun non verbal termasuk menjewer dan mencubit yang sering dilakukan orang tua dan guru di Indonesia.

Sebagai kesimpulan diskusi, bahwa mendidik bukanlah menganiaya, orang tua dan guru memiliki kewenangan untuk mendidik dan mengajari anak sesuai dengan asas Loco Parentis serta hukuman yang diberikan harus bertujuan untuk mendidik (opzet als oogmerk).

Selain itu juga dibatasi dengan nilai-nilai sosial budaya serta agama, juga dilakukan secukupnya dan seimbang sesuai dengan asas subsidiaritas dan proporsionalitas agar jangan sampai memberikan luka fisik maupun psikis pada anak yang akan berakibat buruk.
(nnz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1120 seconds (0.1#10.140)