Sikapi Tantangan Masalah Sosial, Poltekesos Rombak Bahan Ajar

Senin, 05 Juni 2023 - 13:17 WIB
loading...
A A A
Menjadi penting pemaknaan peraturan menteri ini agar secara de jure dan de facto akan mengarah pada standar nasional pendidikan tinggi, terencana, terukur, terlihat, bisa dilaksanakan, dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Bahan ajar yang akan dirombak atau dibedah akan dilihat dari kesesuaian materi, komposisi pembelajaran di kelas, komposisi pembelajaran lapangan, praktikum,” katanya, dalam keterangan resmi, Senin (5/6/2023).

Ini dilakukan untuk menjawab dan menjadi platform kelembagaan lain dan juga perguruan tinggi lain dalam mendata, menganalisa, melaksanakan upaya menyelesaikan masalah sosial yang tentunya memiliki karakteristik yang berbeda beda.

“Dalam membedah bahan ajar ini dihadirkan beberapa narasumber yang pakar dalam manajemen kurikulum, selain itu juga praktek pembuatan bahan ajar yang telah dikaji dari hasil penelitian atas fenomena masalah sosial yang terjadi saat ini,” pungkas Wakil Direktur bidang Akademik Poltekesos Admiral Nelson.
(nnz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3001 seconds (0.1#10.140)