BPIP: Belajar Jarak Jauh, Kembalikan Orang Tua Jadi Guru bagi Anak
loading...

Sektor pendidikan mengalami perubahan pembelajaran dengan adanya Corona. Mulai dari sistem pembelajaran tatap muka, menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Sektor pendidikan mengalami perubahan model pembelajaran dengan adanya pandemi Covid-19 atau virus Corona. Mulai dari sistem pembelajaran tatap muka di kelas menjadi kegiatan belajar di rumah atau dikenal Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Tidak mudah menerapkan kegiatan PJJ. Misal, di jenjang taman kanak-kanak (TK) atau tingkat sekolah dasar, tentu harus mendapatkan bimbingan dan pendampingan langsung dari orang tua masing-masing untuk bisa mengikuti pembelajaran sesuai arahan atau instruksi pendidik.
(Baca juga: Survei Pelaksanaan PJJ, Guru Punya Semangat Belajar Menguasai Teknologi Informasi)
Dalam survei yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selama 13 April hingga 20 April 2020, berbagai keluhan yang dialami siswa. Mulai dari masalah kuota, peralatan belajar yang tidak memadahi, interaksi guru yang kurang, tugas yang banyak dengan waktu terbatas, hingga masalah kesehatan seperti kelelahan dan mata sakit akibat terlalu lama di depan komputer.
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Benny Susetyo mengatakan, proses pembelajaran dari rumah merupakan upaya terbaik agar studi anak tidak terganggu selama masa pandemi virus corona .
"Proses pembelajaran di rumah sebenarnya suatu cara agar dalam masa pembatasan jaga jarak sosial dan jaga jarak fisik ini, anak tidak terganggu studinya," ujar Benny dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (29/04/2020).
Ia menilai, peran orang tua sangat penting dalam proses pembelajaran dari rumah. Proses pembelajaran dari rumah, menjadikan orang tua sebagai teman atau rekan bagi para murid dalam proses pembelajaran. Melalui PJJ itu, menurutnya ada interaksi mendalam dan kerja sama antar orang tua dan guru.
Tidak mudah menerapkan kegiatan PJJ. Misal, di jenjang taman kanak-kanak (TK) atau tingkat sekolah dasar, tentu harus mendapatkan bimbingan dan pendampingan langsung dari orang tua masing-masing untuk bisa mengikuti pembelajaran sesuai arahan atau instruksi pendidik.
(Baca juga: Survei Pelaksanaan PJJ, Guru Punya Semangat Belajar Menguasai Teknologi Informasi)
Dalam survei yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selama 13 April hingga 20 April 2020, berbagai keluhan yang dialami siswa. Mulai dari masalah kuota, peralatan belajar yang tidak memadahi, interaksi guru yang kurang, tugas yang banyak dengan waktu terbatas, hingga masalah kesehatan seperti kelelahan dan mata sakit akibat terlalu lama di depan komputer.
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Benny Susetyo mengatakan, proses pembelajaran dari rumah merupakan upaya terbaik agar studi anak tidak terganggu selama masa pandemi virus corona .
"Proses pembelajaran di rumah sebenarnya suatu cara agar dalam masa pembatasan jaga jarak sosial dan jaga jarak fisik ini, anak tidak terganggu studinya," ujar Benny dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (29/04/2020).
Ia menilai, peran orang tua sangat penting dalam proses pembelajaran dari rumah. Proses pembelajaran dari rumah, menjadikan orang tua sebagai teman atau rekan bagi para murid dalam proses pembelajaran. Melalui PJJ itu, menurutnya ada interaksi mendalam dan kerja sama antar orang tua dan guru.
Lihat Juga :