Izin PTS Bermasalah Dicabut, Dirjen Dikti Ungkap Pelanggaran Fatalnya

Jum'at, 09 Juni 2023 - 09:22 WIB
loading...
Izin PTS Bermasalah...
Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Nizam. Foto/Kemendikbudristek.
A A A
JAKARTA - Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek mencabut izin operasional sejumlah PTS bermasalah. Ada sejumlah pelanggaran fatal yang mendasari pencabutan izin tersebut.

Keputusan untuk mencabut izin operasional beberapa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tersebut berdasarkan fakta dan data yang tervalidasi.

Dimulai dari laporan masyarakat atau hasil pemantauan lapangan di mana setiap laporan masyarakat yang disertai bukti awal selalu ditindaklanjuti dengan pendalaman dan evaluasi lapangan.

Turunkan Tim sebelum Jatuhkan Sanksi


Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Nizam mengatakan, sebelum pihaknya menjatuhkan sanksi, Kemendikbudristek terlebih dulu menurunkan berbagai tim.

Baca juga: Lokasi 23 Kampus Ditutup karena Jual Beli Ijazah dan Selewengkan Dana KIP-K, DKI Terbanyak

Tim tersebut mulai dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), Direktorat Kelembagaan, tim Evaluasi Kinerja Akademik, hingga tim Inspektorat Jenderal.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Universitas Kristen...
Universitas Kristen Maranatha Buka Prodi Baru Program Sarjana Arsitektur
Wisuda ke-52 Universitas...
Wisuda ke-52 Universitas Sahid Usung Konsep Budaya dan Pariwisata NTT
Gaji Dosen Honorer Ternyata...
Gaji Dosen Honorer Ternyata Segini! Cek Kisaran Terbarunya di Sini
Untar Siapkan Lulusan...
Untar Siapkan Lulusan Berkualitas lewat Sertifikasi Profesi
Universitas Sanata Dharma...
Universitas Sanata Dharma Kukuhkan 3 Guru Besar Baru
MNC University Jalani...
MNC University Jalani Proses Asesmen Lapangan oleh Asesor BAN-PT
Kepala LL Dikti IV Tinjau...
Kepala LL Dikti IV Tinjau Fasilitas Kampus STMIK AMIKBANDUNG
Peluang Pengelolaan...
Peluang Pengelolaan Zakat dan Infak di Kampus Negeri: Sinergi antara Baznas dan Lembaga Amil Zakat
Wujudkan Tridarma Perguruan...
Wujudkan Tridarma Perguruan Tinggi Kampus UTA 45 Jakarta Bagikan Beras Murah
Rekomendasi
BP Taskin Finalisasi...
BP Taskin Finalisasi Buku Rencana Besar Penuntasan Kemiskinan
Harta Karun Emas Rp73,4...
Harta Karun Emas Rp73,4 Triliun Temuan Petani di Kebunnya Sendiri Disita Negara
China Cabut Larangan...
China Cabut Larangan Ekspor Mineral Langka kepada 28 Perusahaan AS
Tak Ikut Demo Besok,...
Tak Ikut Demo Besok, Komunitas Ojek Online KON Pilih Tetap Layani Masyarakat
RDPU dengan Komisi III...
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Sampaikan 130 Usulan Penyusunan RUU KUHAP
Pameran Sejarah dan...
Pameran Sejarah dan Budaya Makau Dibuka di Grand Lisboa Palace Resort
Berita Terkini
Nilai Ambang Batas Kelulusan...
Nilai Ambang Batas Kelulusan Tes Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2025
Unesa Buka Pendaftaran...
Unesa Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri 2025, Jalur Prestasi dan Disabilitas!
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jakarta, Nomor 1 dan 2 Lulus Jadi Calon PNS
Kolaborasi Global: Farmasi...
Kolaborasi Global: Farmasi UP dan IYSA Gelar Kompetisi Sains Internasional WSEEC
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2025 untuk Penerima KJP Plus dan PIP
Cara Pengajuan Akun...
Cara Pengajuan Akun dan Jadwal SPMB Jakarta 2025
Infografis
Pramono Izin Maju Pilkada...
Pramono Izin Maju Pilkada Jakarta, Jokowi Tertawa Terbahak-bahak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved