Wisuda TK-SMA Diprotes, FSGI: Kemendikbudristek Harus Buat Surat Edaran
Senin, 19 Juni 2023 - 14:13 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Netizen Ramai Protes Fenomena Wisuda TK-SMA, Dosen UM Surabaya Angkat Bicara
“Karena harus bayar biaya wisuda dan uang foto. Belum lagi anak harus ke salon, membuat kebaya/jas. Seluruh biaya itu tidak sedikit dan memberatkan para orangtua, terutama yang tidak mampu. Hal inilah yang kerap memicu pengaduan pungli dari masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi pro dan kontra wisuda TK hingga SMA ini, FSGI pun memberikan rekomendasi. Yaitu:
FSGI mengimbau sekolah/Madrasah agar mempertimbangkan secara lebih cermat dan bijak terkait manfaat dan dampak dari pelaksanaan wisuda. Semisal wisuda tetap dilaksanakan tetapi dapat disederhanakan dari prosesi, pakaian, dan perlengkapannya.
“FSGI juga mengajak masyarakat khususnya para orang tua agar lebih bijaksana dalam mengikuti tren wisuda, karena bukan sesuatu yang wajib maka orang tua dapat mempertimbangkan sisi positif negatifnya,” terangnya.
Baca juga: Netizen Protes Wisuda TK-SMA ke Nadiem, Begini Tanggapan Kemendikbudristek
FSGI juga mendorong pemerintah agar lebih sensitif dalam hal menyikapi wisuda. Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dapat membuat surat edaran yang berpedoman pada aturan yang sudah ada, misalnya Permendikbudristek No 50 Tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi siswa Jenjang SD hingga SMA, yang kemudian merujuk atau mengatur seragam atau pakaian wisuda.
“Karena harus bayar biaya wisuda dan uang foto. Belum lagi anak harus ke salon, membuat kebaya/jas. Seluruh biaya itu tidak sedikit dan memberatkan para orangtua, terutama yang tidak mampu. Hal inilah yang kerap memicu pengaduan pungli dari masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi pro dan kontra wisuda TK hingga SMA ini, FSGI pun memberikan rekomendasi. Yaitu:
1. Wisuda dapat dilaksanakan Sederhana di Sekolah
FSGI mengimbau sekolah/Madrasah agar mempertimbangkan secara lebih cermat dan bijak terkait manfaat dan dampak dari pelaksanaan wisuda. Semisal wisuda tetap dilaksanakan tetapi dapat disederhanakan dari prosesi, pakaian, dan perlengkapannya.
“FSGI juga mengajak masyarakat khususnya para orang tua agar lebih bijaksana dalam mengikuti tren wisuda, karena bukan sesuatu yang wajib maka orang tua dapat mempertimbangkan sisi positif negatifnya,” terangnya.
Baca juga: Netizen Protes Wisuda TK-SMA ke Nadiem, Begini Tanggapan Kemendikbudristek
2. Atur dalam Regulasi
FSGI juga mendorong pemerintah agar lebih sensitif dalam hal menyikapi wisuda. Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dapat membuat surat edaran yang berpedoman pada aturan yang sudah ada, misalnya Permendikbudristek No 50 Tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi siswa Jenjang SD hingga SMA, yang kemudian merujuk atau mengatur seragam atau pakaian wisuda.
Lihat Juga :