Netizen Protes Wisuda TK-SMA ke Nadiem, Begini Tanggapan Kemendikbudristek

Jum'at, 16 Juni 2023 - 13:21 WIB
loading...
Netizen Protes Wisuda...
Fenomena wisuda PAUD hingga SMA diprotes oleh netizen karena dinilai memberatkan. Foto/Pexels/Pixabay.
A A A
JAKARTA - Instagram Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim ramai diserbu netizen yang memprotes fenomena wisuda TK sampai SMA. Kemendikbudristek pun memberi tanggapan mengenai hal ini.

Protes netizen akan wisuda yang dinilai memberatkan orang tua itu disampaikan di postingan Mendikbudristek mengenai transisi PAUD ke SD yang menyenangkan yang diunggahnya satu hari lalu.

Salah satu netizen menulis dalam kolom komentar di @nadiemmakarim, hapuskan wisuda dari TK hingga wisuda SMA karena tidak semua wali murid mampu membiayai acara tersebut yang kadang bahkan harus menyewa gedung hingga hotel.

Biaya wisuda pun semakin membengkak karena orang tua harus membeli buket, sewa ataupun harus membeli kebaya, sepatu, dan juga biaya rias di salon. Padahal biaya wisuda itu sejatinya bisa dipakai untuk membeli seragam maupun alat tulis.

Baca juga: Marak Pungli Calon Peserta Didik di Tahun Ajaran Baru, Puan: Jangan Terulang Lagi Skandal Garut

Netizen dalam akun Instagram Nadiem bahkan meminta Mendikbudristek untuk membuat surat edaran resmi dari Kemendikbudristek karena fenomena wisuda PAUD hingga SMA ini telah membuat keresahan di tengah masyarakat.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari alumnus Harvard Business School itu mengenai protes para netizen mengenai permintaan penghapusan wisuda di jenjang PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA tersebut.

Namun Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek Anang Ristanto memberikan tanggapan mengenai protes netizen terkait wisuda yang dinilai cukup memberatkan itu.

"Terkait fenomena dan budaya kegiatan wisuda yang dilakukan oleh satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP hingga SMA, dengan ini pihak Kemendikbudristek menegaskan kegiatan wisuda merupakan kegiatan yang opsional," ujarnya, ketika dihubungi SINDOnews, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Tips untuk Membiasakan Anak Rajin Membaca, Nomor 1 dan 7 Harus Jadi Prioritas

Anang melanjutkan, Kemendikbudristek melalui Permendikbud No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah menegaskan, kegiatan bersama antara satuan pendidikan yang melibatkan orang tua dapat didiskusikan dan dimusyawarahkan bersama dengan Komite Sekolah.

Selain itu, Anang menambahkan, Kemendikbudristek mengimbau agar pihak sekolah dapat membuka pintu komunikasi dan bekerja sama dengan Komite Sekolah dan Persatuan Orang Tua Murid dan Guru (POMG).

"Untuk menentukan pilihan yang terbaik untuk setiap sekolah. Pilihan yang ditetapkan tidak boleh membebani pihak orang tua," pungkas Anang.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3400 seconds (0.1#10.140)