Kisah Inspiratif Prof Rumainur, Kuli Pasar Buah yang Kini Menjadi Profesor Hukum Unas

Selasa, 20 Juni 2023 - 19:30 WIB
loading...
Kisah Inspiratif Prof Rumainur, Kuli Pasar Buah yang Kini Menjadi Profesor Hukum Unas
Kisah inspiratif Prof Rumainur yang dikukuhkan menjadi Profesor Hukum Universitas Nasional (Unas) Jakarta. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Menjadi seorang guru besar bukan pencapaian yang mudah. Berikut ini kisah inspiratif dari seorang dosen Universitas Nasional (Unas) Jakarta yang berhasil dikukuhkan menjadi Guru Besar bidang Hukum Unas.

Dosen Tidak Tetap Fakultas Ilmu Hukum Unas Mohammad Farid Yacoeb menceritakan, Prof Rumainur berasal dari desa kecil bernama Kuran-kuran di Palupuh Kabupaten Agam Sumatra Barat.

Prof Rumainur mengawali pendidikan dasar pada SD Desa Kuran-kuran di Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatra Barat dan melanjutkannya ke SMP Palupuh yang selanjutnya meneruskan jenjang sekolah menengah atas di SMAN 2 Bukittinggi.

"Hingga pada akhirnya atas izin Tuhan beliau dapat mencicipi serta menimba ilmu Sarjana di kursi perguruan tinggi pada Fakultas Hukum Universitas Andalas," ujarnya, dalam keterangan resmi, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Gagal di SNBT? Plt Dirjen Dikti: Tetap Semangat, Masih Ada Jalur Mandiri PTN dan PTS

Farid menjelaskan, semasa kecilnya Prof. Rumainur hidup dalam keluarga yang sangat sederhana dan bahkan kerap ditimpa kekurangan. Dia hidup dengan tujuh bersaudara yang semuanya mampu menyelesaikan pendidikan tinggi negeri dibiayai kedua orang tua yang hanya berprofesi sebagai guru di sekolah negeri biasa.

"Keadaan finansial keluarga sering dilanda kekurangan, sikap orang tuanya tegas selalu menomorsatukan pendidikan di atas segalanya, hal tersebut mengharuskan beliau saat SMA turut mencari nafkah agar kesehatan dan gizi keluarga tetap terjaga dengan menjadi kuli di pasar bawah Kota Bukittinggi," ujarnya.

Pekerjaan sebagai kuli berbaur di pasar dengan berbagai macam perilaku manusia tentu sebuah jenis pekerjaannya yang sangat terbilang berat dan kasar.

Salah satu pekerjaan yang dilakukan oleh Prof. Rumainur saat itu adalah membuat kotak kayu jeruk untuk diangkut pada mobil truk guna dikirimkan ke berbagai kota besar seperti Jakarta, Medan, hingga Pekanbaru karena Buah Jeruk Bukittinggi pada tahun 1984 kebetulan terkenal segar serta manisnya.

Baca juga: Kemenaker Tawarkan Kuliah Gratis di Polteknaker, Alternatif Saat Gagal SNBT 2023

"Jika direnungkan dan dibayangkan tentulah sungguh prihatin sebab pekerjaan kasar itu dilakukan oleh seorang remaja bernama “Rum” (panggilan kecil Prof. Rumainur, Ph.D.) yang saat itu masih sangat belia dan masih berstatus sebagai siswa aktif pada SMAN 2 Bukittinggi," terangnya.

Dia menambahkan, Prof Rum selanjutnya hijrah ke Kota Padang dan menuntut ilmu ke Fakultas Hukum Universitas Andalas hingga meraih gelar Magister Hukum di Fakultas Hukum Unand.

Demi menyelesaikan pendidikan doktoralnya, Prof Rumainur mesti menjual rumahnya namun dengan semangat dan kerja keras dia berhasil meraih gelar Ph.D. di bidang Hukum Ketenagakerjaan pada National University of Malaysia.

Dia menuturkan, sejak kecil Prof Rumainur memang telah mencintai ilmu bahkan sangat bercita-cita menjadi seorang guru. Maka sejak belia, ujarnya, Prof Rumainur pun gemar membaca buku.

"Selanjutnya pasca menyelesaikan pendidikan tingkat Doktoral tersebut di sinilah awal mula seorang Rumainur memutuskan untuk menjadi seorang Akademisi Hukum sepenuhnya, yang mana kesempatan ini beriringan dengan cita-cita beliau kecil yakni menjadi seorang Guru," ujarnya.

Prof Rumainur pun telah banyak menerbitkan berbagai macam buku hukum, jurnal hukum, dan penelitian hukum. Di mata mahasiswa, dia adalah dosen yang tidak kaku namun bijaksana dalam membimbing setiap mahasiswanya.

"Pada setiap kesempatan beliau kerap bercerita tentang pentingnya kerja keras dan keinginan belajar yang tinggi sebab dua hal tersebut dapat menyelamatkan kita dari kebodohan dunia," ungkapnya.

Prof Rumainur ditetapkan menjadi Guru Besar Bidang Hukum pada Universitas Nasional Jakarta pada 1 Mei 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3337 seconds (0.1#10.140)