Artipena Perkuat Komitmen Cegah Kampus Jadi Sarang Narkoba

Jum'at, 23 Juni 2023 - 14:46 WIB
loading...
Artipena Perkuat Komitmen Cegah Kampus Jadi Sarang Narkoba
Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Nizam saat memberi sambutan pada Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di UT. Foto/UT.
A A A
JAKARTA - Penyalahgunaan narkoba di dalam kampus menjadi keprihatinan tersendiri. Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) pun akan memperkuat upaya pencegahan agar kampus tak jadi sarang narkoba.

Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Prof Nizam mengatakan, kasus peredaran narkoba yang terjadi di salah satu kampus di Makassar, Sulawesi Selatan mengguncang dunia pendidikan tinggi.

Hal ini karena, ucap Nizam, transaksi narkoba tidak lagi berjalan secara sembunyi-sembunyi melainkan dilakukan terbuka di kampus bahkan disimpan di dalam salah satu ruangan kampus.

"Ini membuat kita harus lebih hati-hati lagi agar anak-anak kita generasi masa depan bangsa terjaga dari penyalahgunaan narkoba," katanya pada Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang digelar Artipena dan Universitas Terbuka (UT), dalam keterangan resmi, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Jurusan Psikologi dan Kedokteran Paling Diminati Pendaftar SNBT 2023 di Undip

Guru Besar UGM ini berharap, Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunan Narkoba (Artipena) yang memiliki misi mencegah peredaran narkoba di kampus ini bisa memperluas jangkauan dan program sehingga bisa mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

"Semoga upaya kita bisa meningkatkan ketahanan perguruan tinggi di dalam infiltrasi penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya lainnya," pungkasnya.

Artipena merupakan Aliansi yang terdiri dari relawan sivitas akademika yang tersebar di seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta dari berbagai daerah di Indonesia.

Kepengurusan Artipena digawangi sejumlah pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta yang memiliki komitmen bersama, untuk melindungi kampusnya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Baca juga: Unesa Terima 10.206 Mahasiswa Baru di SNBT 2023, Ini Ketentuan Registrasi Ulangnya
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1982 seconds (0.1#10.140)