Unpad Mulai Sesuaikan Uang Kuliah 1.241 Mahasiswa Terdampak Pandemi Covid-19

Minggu, 26 Juli 2020 - 09:41 WIB
loading...
Unpad Mulai Sesuaikan...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Universitas Padjadjaran (Unpad) mulai melakukan penyesuaian uang kuliah tunggal (UKT) kepada 1.241 mahasiswa . Jumlah tersebut bisa terus bertambah, sebagai respons universitas atas kesulitan ekonomi mahasiswa akibat pandemi Covid-19 .

Saat ini, Unpad terus melakukan proses validasi dan verifikasi kepada mahasiswa yang melakukan pengajuan penyesuaian UKT. "Proses validasi dan verifikasi masih akan berlangsung sampai dengan tanggal 29 Juli 2020, untuk membereskan pengajuan mahasiswa yang belum disetujui," ujar Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan Unpad Ida Nurlinda.

Tercatat ada 1.390 pengajuan yang masih dalam proses di fakultas, serta terdapat 492 pengajuan yang telah divalidasi fakultas dan masih dalam proses validasi serta verifikasi oleh pihak rektorat. Sisanya, 92 pengajuan masih dilakukan penundaan.

Secara total, jumlah mahasiswa yang mengajukan penyesuaian UKT di Unpad ada 3.939 mahasiswa. Namun, 724 di antaranya tidak jadi mengajukan karena berbagai alasan. ( ).

Dalam keterangan resminya, penyesuaian UKT sesuai Keputusan Rektor Nomor 560/UN6.RKT/Kep/HK/2020 tentang Penyesuaian Pembayaran UKT Bagi Mahasiswa Unpad pada Semester Ganjil 2020/2021. Penyesuaian UKT dapat diperoleh mahasiswa dalam bentuk pembayaran UKT secara mengangsur, penundaan UKT, pengurangan UKT atau perubahan kelompok UKT.

Direktur Keuangan dan Tresuri Unpad Edi Jaenudin memaparkan, Unpad telah membentuk Kelompok Kerja khusus menangani penyesuaian UKT ini. Di dalamnya ada perwakilan BEM Kema dan BEM Fakultas.

"Unpad sudah melaksanakan penyesuaian UKT ini sejak Jumat (24/7), dan sampai hari ini tidak ada yang bermasalah. Untuk mahasiswa yang sudah disetujui, besaran UKT yang telah disesuaikan akan tertera di laman students.unpad.ac.id. Bahkan hari ini, sudah ada mahasiswa yang melakukan pembayaran sesuai dengan besaran UKT baru," ujar Edi Jaenudin.( ).

Edi menambahkan, batas waktu pendaftaran juga sempat diperpanjang dari 17 Juli menjadi 20 Juli 2020. Mahasiswa yang belum bisa mengajukan pengajuan melalui laman students.unpad.ac.id hingga batas akhir tersebut, masih diberi kesempatan mengajukan melalui mekanisme penjaringan BEM Kema dan BEM Fakultas. Data tersebut selanjutnya disampaikan ke fakultas masing-masing atau ke rektorat.

"Jika mahasiswa kesulitan dengan persyaratan atau berbagai prosedur lainnya, maka bisa mengajukan permohonan bantuan UKT yang berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Proses penjaringan dan verifikasi awal dilakukan oleh BEM Kema dan BEM Fakultas," jelas Edi.

Pengajuan bantuan UKT Kemendikbud dapat dilakukan hingga 31 Juli 2020. Proses verifikasi dan seleksi akan dilakukan pada 1-4 Agustus 2020, dan pengumuman dilakukan 5 Agustus 2020.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MNC University Jajaki...
MNC University Jajaki Peluang Kerja Sama dengan LP3I
Kader Hima Persis Diajak...
Kader Hima Persis Diajak Manfaatkan Aplikasi Resmi Organisasi
Bestie, Ini 10 Ucapan...
Bestie, Ini 10 Ucapan Lebaran Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman Kuliah
Lulusan Sastra Indonesia...
Lulusan Sastra Indonesia Bisa Kerja di Mana Saja? Bukan Cuma Jadi Sastrawan
MNC University Kerja...
MNC University Kerja Sama dengan LSP SDM TIK untuk Tingkatkan Kompetensi Dosen dan Mahasiswa
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
Pengembangan Soft Skills...
Pengembangan Soft Skills Mahasiswa, Kunci Meningkatkan Daya Saing di Dunia Kerja
Hima Persis Diharapkan...
Hima Persis Diharapkan Beri Karya Monumental untuk Kemajuan Agama dan Bangsa
GSIS 2025 Kenalkan Manfaat...
GSIS 2025 Kenalkan Manfaat AI dalam Pembelajaran Bagi Insan Pendidikan
Rekomendasi
4 Warga Bangkalan Tertimbun...
4 Warga Bangkalan Tertimbun Longsor saat Hajatan Manten
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi Eps 109-110: Masih Ada Cinta Antara Lingga dan Arini?
Bupati Kuansing Alami...
Bupati Kuansing Alami Kecelakaan di Jalan Taluk Kuantan-Pekanbaru, Mobil Ringsek
Cara Bayar Pajak Mobil...
Cara Bayar Pajak Mobil Beda Provinsi Tanpa Harus Pakai Biro Jasa
Tabrakan Beruntun di...
Tabrakan Beruntun di Tol Cijago, Sopir Truk Boks Logistik Minimarket Diamankan
Rahasia di Balik Taktik...
Rahasia di Balik Taktik Timnas Indonesia U-17: Siap Kejutkan Korea Utara U-17 di Perempat Final?
Berita Terkini
PGRI Dukung Rencana...
PGRI Dukung Rencana Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Diterapkan di SMA
12 menit yang lalu
Standarisasi atau Standardisasi,...
Standarisasi atau Standardisasi, Mana Penulisan Kata yang Benar?
7 jam yang lalu
5 PTN yang Sedang Buka...
5 PTN yang Sedang Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2025, Ada Kampus Pilihanmu?
11 jam yang lalu
Cara Legalisir Ijazah...
Cara Legalisir Ijazah untuk Kuliah atau Bekerja ke Luar Negeri di Kemendikti Saintek
1 hari yang lalu
Kerjasama atau Kerja...
Kerjasama atau Kerja Sama, Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI?
1 hari yang lalu
Profil Edy Meiyanto,...
Profil Edy Meiyanto, Guru Besar Farmasi UGM yang Dipecat karena Kasus Asusila
1 hari yang lalu
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Salah Satunya Mutasi Virus
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved