Unpad Mulai Sesuaikan Uang Kuliah 1.241 Mahasiswa Terdampak Pandemi Covid-19
Minggu, 26 Juli 2020 - 09:41 WIB
loading...
A
A
A
Direktur Keuangan dan Tresuri Unpad Edi Jaenudin memaparkan, Unpad telah membentuk Kelompok Kerja khusus menangani penyesuaian UKT ini. Di dalamnya ada perwakilan BEM Kema dan BEM Fakultas.
"Unpad sudah melaksanakan penyesuaian UKT ini sejak Jumat (24/7), dan sampai hari ini tidak ada yang bermasalah. Untuk mahasiswa yang sudah disetujui, besaran UKT yang telah disesuaikan akan tertera di laman students.unpad.ac.id. Bahkan hari ini, sudah ada mahasiswa yang melakukan pembayaran sesuai dengan besaran UKT baru," ujar Edi Jaenudin.(Baca juga: Wawancara Guru Besar FH UNPAD : "Hentikan Seluruh Proses Pembahasan RUU Cipta Kerja ).
Edi menambahkan, batas waktu pendaftaran juga sempat diperpanjang dari 17 Juli menjadi 20 Juli 2020. Mahasiswa yang belum bisa mengajukan pengajuan melalui laman students.unpad.ac.id hingga batas akhir tersebut, masih diberi kesempatan mengajukan melalui mekanisme penjaringan BEM Kema dan BEM Fakultas. Data tersebut selanjutnya disampaikan ke fakultas masing-masing atau ke rektorat.
"Jika mahasiswa kesulitan dengan persyaratan atau berbagai prosedur lainnya, maka bisa mengajukan permohonan bantuan UKT yang berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Proses penjaringan dan verifikasi awal dilakukan oleh BEM Kema dan BEM Fakultas," jelas Edi.
Pengajuan bantuan UKT Kemendikbud dapat dilakukan hingga 31 Juli 2020. Proses verifikasi dan seleksi akan dilakukan pada 1-4 Agustus 2020, dan pengumuman dilakukan 5 Agustus 2020.
"Unpad sudah melaksanakan penyesuaian UKT ini sejak Jumat (24/7), dan sampai hari ini tidak ada yang bermasalah. Untuk mahasiswa yang sudah disetujui, besaran UKT yang telah disesuaikan akan tertera di laman students.unpad.ac.id. Bahkan hari ini, sudah ada mahasiswa yang melakukan pembayaran sesuai dengan besaran UKT baru," ujar Edi Jaenudin.(Baca juga: Wawancara Guru Besar FH UNPAD : "Hentikan Seluruh Proses Pembahasan RUU Cipta Kerja ).
Edi menambahkan, batas waktu pendaftaran juga sempat diperpanjang dari 17 Juli menjadi 20 Juli 2020. Mahasiswa yang belum bisa mengajukan pengajuan melalui laman students.unpad.ac.id hingga batas akhir tersebut, masih diberi kesempatan mengajukan melalui mekanisme penjaringan BEM Kema dan BEM Fakultas. Data tersebut selanjutnya disampaikan ke fakultas masing-masing atau ke rektorat.
"Jika mahasiswa kesulitan dengan persyaratan atau berbagai prosedur lainnya, maka bisa mengajukan permohonan bantuan UKT yang berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Proses penjaringan dan verifikasi awal dilakukan oleh BEM Kema dan BEM Fakultas," jelas Edi.
Pengajuan bantuan UKT Kemendikbud dapat dilakukan hingga 31 Juli 2020. Proses verifikasi dan seleksi akan dilakukan pada 1-4 Agustus 2020, dan pengumuman dilakukan 5 Agustus 2020.
(zik)
Lihat Juga :