Pendaftaran PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA-SMK Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftar

Sabtu, 24 Juni 2023 - 19:48 WIB
loading...
Pendaftaran PPDB Jateng...
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2023 di Jateng. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Jateng 2023 jenjang SMA dan SMK dibuka mulai Jumat (23/6/2023). Calon peserta didik baru (CPDB) bisa melakukan pendaftaran di laman https://ppdb.jatengprov.go.id .

Pendaftaran dan perubahan pilihan sekolah dilakukan hingga tanggal 27 Juni 2023. Sedangkan hasil PPDB Jateng 2023 jenjang SMA dan SMK akan diumumkan pada 30 Juni 2023.



Sebelumnya, tahap PPDB Jateng 2023 jenjang SMA dan SMK dimulai dengan Pengajuan akun dan Verifikasi Berkas. Kegiatan itu berlangsung mulai 15 Juni hingga 23 Juni 2023.

Setelah melakukan pendaftaran CPDB melakukan verifikasi ke sekolah yang dipililih untuk mendapat token pendafttan. Token pendaftaran ini digunakan untuk melakukan pendaftaras secara daring.


Berikut adalah Cara Pendaftaran PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA dan SMK.


Cara Pendaftaran PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA dan SMK

1. CPDB membuka situs resmi PPDB Jateng 2023 laman di https://ppdb.jatengprov.go.id

2. CPDB masukkan data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB

3. CPDB melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara luring pada Satuan Pendidikan yang dipilih dengan membawa berkas :

a. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (contoh dapat dilihat di situs PPDB)

b. Surat Keterangan Domisili bagi Calon Peserta Didik pada jalur Perpindahan Orang Tua, perpindahan tugas yang dimaksud sekurang-kurangnya antar kabupaten/kota

c. Surat Perpindahan Tugas Orang Tua

d. Surat Pernyataan Sehat (khusus untuk Calon Peserta Didik jenjang SMK)

e. Sertifikat/Piagam Prestasi Tertinggi yang dimiliki

f. Ijazah/Surat Keterangan Lulus

g. Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika memiliki

h. Kartu Keluarga (KK)

i. Akta Kelahiran

j. Daftar nilai rapor (sesuai dengan form).

4. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan Negeri terdekat

- Apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan pendaftaran

- Yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.

5. CPDB melakukan pendaftaran dan perubahan pilihan secara online

6. CPDB yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran

7. CPDB mencetak tanda bukti pendaftaran

8. CPDB dapat melihat hasil seleksi PPDB Jateng 2023 di laman ppdp.jatengprov.go.id dengan nomor pendaftaran peserta.

Jalur PPDB Jateng 2023 untuk jenjang SMA terdiri dari jalur zonasi (kuota 50 persen), jalur prestasi (kuota 20 persen), jalur perpindahan tugas orang tua atau wali (5 persen), dan jalur afirmasi (20 persen).

Untuk jalur afirmasi dirinci menjadi siswa miskin (13 persen), siswa yatim piatu (2 persen), anak panti (2 persen), dan anak tidak sekolah (3 persen).

Sedangkan kuota jenjang SMK terdiri dari jalur prestasi (75 persen), jalur domisili terdekat (75 persen), dan jalur afirmasi (15 persen), jalur afirmasi terdiri dari siswa miskin (8 persen), siswa yatim piatu (2 persen), anak panti persen (2 persen), dan anak tidak sekolah (3 persen).

Setiap jalur dalam PPDB Jateng 2023 mempunyai persyaratan yang berbeda. Seleksi PPDB Jateng 2023 untuk setiap jalurnya juga berbeda. Setiap jalur mempunyai prioritas dalam menentukan siswa yang akan lolos dalam PPDB.

Pendaftaran PPDB Jateng 2023 jenjang SMA dan SMK hanya berlangsung empat hari saja. CPCD dapat melakukan pendaftaran setiap harinya dari pukul 06.00 sampai 23.59 WIB.

- Khusus tanggal 27 Juni 2023, ditutup pukul 17.00 WIB


Jadwal PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA dan SMK

1. Pengajuan akun dan Verifikasi Berkas : 15-23 Juni 2023 pukul

- Pengajuan akun secara daring dari pukul 00.00 s.d 23.00 WIB setiap harinya sesuai jadwal.

- Verifikasi berkas (setelah pengajuan akun) mulai 15 Juni - 23 Juni 2023 di SMAN atau SMKN di Jawa Tengah

- Jam Layanan hari Senin Kamis pukul 08.00 sampai 15.30 WIB, Istirahat pukul 12.00 sampai 13.00 WIB, dan hari Jumat pukul 08.00 sampai 15.00 WIB, Istirahat pukul 11.30 sampai 13.00 WIB

- Dibuka mulai tanggal 15 Juni 2023 pukul 00.00 WIB hingga tanggal 27 Juni 2023 pukul 15.30 WIB

- Verifikasi berkas dilaksanakan pada jam kerja di Satuan Pendidikan SMA Negeri/SMK Negeri

2. Aktivasi Akun: 15 - 27 Juni 2023

- Dapat dilakukan secara daring pukul 00.00 sampai 23.00 WIB

- Khusus tanggal 27 Juni 2023, ditutup pukul 15.30 WIB

3. Pendaftaran dan perubahan pilihan: 23 - 27 Juni 2023

- Dilakukan secara daring mulai tanggal 23 Juni 2023 pukul 06.00 sampai 23.59 WIB.

- Khusus tanggal 27 Juni 2023, ditutup pukul 17.00 WIB

4. Masa Tenang : 28 - 29 Juni 2023

5. Pengumuman Hasil: 30 Juni 2023 selambatnya pukul 23.55 WIB

6. Daftar Ulang : 3 - 6 Juli 2023

7. Awal Tahun Ajaran Baru 2023/2024: 17 Juli 2023

CPDB yang ingin mengetahui informasi PPDB Jateng 2023 dapat mengikuti laman ppdb.jatengprov.go.id. Informasi juga dapat diperoleh di sekolah tujuan, cabang dinas, Dinas Pendidikan Jateng.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0984 seconds (0.1#10.140)