Tedi Priatna Beberkan Peluang dan Tantangan UIN SGD Bandung Menjadi PTKIN Badan Hukum
Selasa, 11 Juli 2023 - 12:25 WIB
loading...
A
A
A
"Terprogram dalam pengertian, tersedia siapa yang melakukannya, bertanggung jawab dalam semua tahapan prosesnya, jenis-jenis kegiatannya yang mendukung, juga waktu pelaksanaan bahkan anggarannya," katanya.
Sementara, makna dari terstruktur dan masif artinya melibatkan semua struktur yang ada di dalamnya. Menghimpun kekuatan di lingkungan eksternal sebagai bagian dari proses kolaborasi dan kemitraan strategis serta berlangsung secara menyeluruh. "Pada konteks ini, fungsi kepemimpinan menjadi kunci keberhasilan proses transformasi."
Tedi mengatakan, dengan menjadi PTKIN BH, kampus akan memiliki otonomi yang lebih luas dalam mengurus rumah tangganya sendiri, baik dari aspek pengelolaan keuangan, pengembangan program studi, akselerasi riset, perluasan kerja sama, dan yang lainnya.
Dengan otonomi penuh tersebut, UIN SGD Bandung diharapkan dapat lebih cepat berkembang dan berinovasi. Selain itu, PTKIN BH juga dapat menerapkan prinsip keterbukaan dan kemampuan menyajikan informasi yang lebih relevan, serta standar pelaporan yang berlaku kepada pemangku kepentingan. "Tujuan utama berubah status menjadi berbadan hukum adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan sebagai sebuah proses yang akan mencapai outcome secara lebih maksimal," ujarnya.
Menurut Tedi, kesiapan UIN SGD Bandung menjadi PTKIN BH tidak lepas dari komitmen dan merespon arah kebijakan pada Grand Design PTKI 2020 – 2045 Kementerian Agama RI. Selain itu untuk menindaklanjuti arahan Dirjend Pendis Nomor: B-1491/DJ.I/PP.03/04/2023 tertanggal 3 April 2023 tentang Persiapan Perubahan Bentuk Pengelolaan Keuangan PTKIN BLU menjadi PTKIN BH. "Dorongan dari Kementerian Agama RI merupakan peluang dukungan kebijakan yang sangat strategis."
Tedi juga memaparkan tahapan yang harus dilalui. Pertama, melakukan koordinasi persiapan perubahan kelembagaan. Hal ini penting untuk menyiapkan struktur internal melakukan proses transformasi dari PTKIN BLU ke PTKIN BH.
Kedua, melakukan mitigasi perencanaan keuangan dengan menganalisis Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dengan menggambarkan potensi usaha yang akan dikembangkan dengan dunia usaha. Tentu saja, perguruan tinggi tidak hanya bisa melipatgandakan pendapatan dana dari jumlah mahasiswa, akan tetapi harus mencari dana dari sumber-sumber lain yang mendukung bagi pengembangan pendidikan tinggi.
Sementara, makna dari terstruktur dan masif artinya melibatkan semua struktur yang ada di dalamnya. Menghimpun kekuatan di lingkungan eksternal sebagai bagian dari proses kolaborasi dan kemitraan strategis serta berlangsung secara menyeluruh. "Pada konteks ini, fungsi kepemimpinan menjadi kunci keberhasilan proses transformasi."
Tedi mengatakan, dengan menjadi PTKIN BH, kampus akan memiliki otonomi yang lebih luas dalam mengurus rumah tangganya sendiri, baik dari aspek pengelolaan keuangan, pengembangan program studi, akselerasi riset, perluasan kerja sama, dan yang lainnya.
Dengan otonomi penuh tersebut, UIN SGD Bandung diharapkan dapat lebih cepat berkembang dan berinovasi. Selain itu, PTKIN BH juga dapat menerapkan prinsip keterbukaan dan kemampuan menyajikan informasi yang lebih relevan, serta standar pelaporan yang berlaku kepada pemangku kepentingan. "Tujuan utama berubah status menjadi berbadan hukum adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan sebagai sebuah proses yang akan mencapai outcome secara lebih maksimal," ujarnya.
Menurut Tedi, kesiapan UIN SGD Bandung menjadi PTKIN BH tidak lepas dari komitmen dan merespon arah kebijakan pada Grand Design PTKI 2020 – 2045 Kementerian Agama RI. Selain itu untuk menindaklanjuti arahan Dirjend Pendis Nomor: B-1491/DJ.I/PP.03/04/2023 tertanggal 3 April 2023 tentang Persiapan Perubahan Bentuk Pengelolaan Keuangan PTKIN BLU menjadi PTKIN BH. "Dorongan dari Kementerian Agama RI merupakan peluang dukungan kebijakan yang sangat strategis."
Tedi juga memaparkan tahapan yang harus dilalui. Pertama, melakukan koordinasi persiapan perubahan kelembagaan. Hal ini penting untuk menyiapkan struktur internal melakukan proses transformasi dari PTKIN BLU ke PTKIN BH.
Kedua, melakukan mitigasi perencanaan keuangan dengan menganalisis Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dengan menggambarkan potensi usaha yang akan dikembangkan dengan dunia usaha. Tentu saja, perguruan tinggi tidak hanya bisa melipatgandakan pendapatan dana dari jumlah mahasiswa, akan tetapi harus mencari dana dari sumber-sumber lain yang mendukung bagi pengembangan pendidikan tinggi.
Lihat Juga :