Mahasiswa, Ini Perbedaan Jurusan Kuliah Farmasi dengan Apoteker

Senin, 17 Juli 2023 - 07:43 WIB
loading...
Mahasiswa, Ini Perbedaan Jurusan Kuliah Farmasi dengan Apoteker
Perbedaan jurusan kuliah Farmasi dengan Apoteker dan juga peluang kerja bagi lulusannya. Foto/Unair.
A A A
JAKARTA - Mungkin belum banyak yang tahu apa perbedaan jurusan kuliah Farmasi dengan Apoteker. Artikel ini mencoba mengulasnya sebagai informasi bagi calon mahasiswa baru .

Mahasiswa yang menempuh jurusan kuliah Farmasi bisa kuliah jenjang D3 maupun S1. Setelah lulus, mahasiswa S1 Farmasi bisa melanjutkannya ke program profesi Apoteker yang bisa ditempuh selama dua semester atau satu tahun. Lulusan Apoteker akan mendapat sertifikat kompetensi melalui Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI).

Jurusan kuliah Farmasi dan Apoteker sudah banyak tersedia di perguruan tinggi Indonesia. Misalnya saja di Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, dan kampus lainnya.

Baca juga: Ini Tahapan Menjadi Dokter dari Kuliah hingga Praktik, Butuh Berapa Lama?

Apa yang Dipelajari?


Mahasiswa S1 Farmasi dapat menyelesaikan 144-146 SKS termasuk skripsi/tugas akhir atau perkuliahan diselesaikan delapan semester dan selambat-lambatnya 12 semester.

Ambil contoh di prodi S1 Farmasi UI yang dikutip dari laman resminya, mata kuliah yang akan diambil mahasiswa itu di antaranya Kimia organik, Ilmu Biomedik Dasar I dan 2, Etika dan Hukum Bidang Kesehatan, Komunikasi Kesehatan, Biologi Sel dan Molekuler, Farmasetika, Farmasi Fisika , Kimia Organik, Analisis Farmasi Dasar, Kolaborasi dan Kerja Sama Tim Kesehatan.

Kemudian mahasiswa akan belajar mengenai Analisis Fisikokimia, Farmakognisi, Mikrobiologi Farmasi, Farmakologi Dasar, Analisis Bahan Baku Farmasi, Biokimia,

Lanjut ke Teknologi Sediaan Padat, Farmakogosi, Imunologi Virologi, Obat Inflamasi, Obat Gangguang Kardiovaskuler dan Respirasi, Biofarmasetika, hingga Farmakinetika.

Baca juga: Profil NUS dan NTU, 2 Universitas Terbaik di Singapura Versi THE WUR 2023

Sementara untuk profesi Apoteker contohnya di program profesi Apoteker Sekolah Farmasi ITB, dikutip dari laman resminya, mata kuliah yang akan diambil mahasiswa adalah Distribusi dan Rantai Pasokan Pembekalan Farmasi, PKPA Distribusi, peraturan per UU Farmasi dan Etika Profesi.

Ada juga Pelayanan Kefarmasian, Integrated Dispensing, Farmasi Industri, PKPA Apotek, PKPA Minor Industri Farmasi, PKPA Rumah Sakit, PKPA Pemerintah Dinas Kesehatan dan Puskesmas, PKPA Minor Rumah Sakit, PKPA Pemerintahan BPOM/BBPOM.

Prospek Kerja


Bagi lulusan Farmasi dan Apoteker memiliki peluang kerja yang luas di sektor kefarmasian. Misalnya untuk Apoteker bisa mengembangkan minatnya di industri farmasi (formulasi, bahan baku,), pelayanan kefarmasian (rumah sakit, apotik), regulasi (pengawasan, pembinaan, pengujian, dan pemeriksaan), saintifik (penelitian dan pengembangan, pendidikan, dan pelatihan), serta sektor-sektor lain yang berkaitan dengan kefarmasian.

Lulusan Farmasi bisa menjadi staf quality management di sebuah perusahaan, quality assurance, research and development. Lulusan farmasi juga bisa bekerja di rumah sakit, apotek, dan klinik sebagai ketenaga kefarmasian. Lulusan Farmasi juga dibutuhkan di lembaga pemerintah seperti BPOM.

Demikian sekilas informasi mengenai jurusan Farmasi dan Apoteker. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4439 seconds (0.1#10.140)