Perpusnas Terima Sertifikat Naskah Kuno Hikayat Aceh sebagai Ingatan Kolektif Dunia
Kamis, 27 Juli 2023 - 08:01 WIB
loading...
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menerima sertifikat Memory of the World dari UNESCO untuk naskah Hikayat Aceh yang telah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Dunia. Foto/Perpusnas.
A
A
A
JAKARTA - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia ( Perpusnas ) menerima sertifikat Memory of the World dari UNESCO untuk naskah Hikayat Aceh yang telah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Dunia. Naskah tersebut diusulkan Perpusnas bersama Perpustakaan Universitas Leiden, Belanda melalui program joint nomination dan ditetapkan sebagai Memory of the World pada 18 Mei 2023.
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak dalam pengajuan naskah Hikayat Aceh sebagai warisan dunia.
“Bertepatan dengan hari ulang tahun Perpustakaan Nasional yang ke-43 tahun ini, Perpusnas mendapatkan kado yang istimewa karena naskah Hikayat Aceh ditetapkan sebagai ingatan kolektif dunia atau Memory of the World oleh UNESCO. Tentu ini sebuah usaha yang tidak mudah karena harus melaksanakan joint nomination dengan Belanda,” katanya, di kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Percepat Tranformasi PAUD, Indonesia Gandeng Negara-Negara ASEAN
Syarif Bando berharap dengan ditetapkannya naskah Hikayat Aceh sebagai warisan dunia, semakin banyak masyarakat yang mengetahui naskah yang lahir pada masa keemasan Sultan Iskandar Muda pada abad ke-15 tersebut.
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak dalam pengajuan naskah Hikayat Aceh sebagai warisan dunia.
“Bertepatan dengan hari ulang tahun Perpustakaan Nasional yang ke-43 tahun ini, Perpusnas mendapatkan kado yang istimewa karena naskah Hikayat Aceh ditetapkan sebagai ingatan kolektif dunia atau Memory of the World oleh UNESCO. Tentu ini sebuah usaha yang tidak mudah karena harus melaksanakan joint nomination dengan Belanda,” katanya, di kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Percepat Tranformasi PAUD, Indonesia Gandeng Negara-Negara ASEAN
Syarif Bando berharap dengan ditetapkannya naskah Hikayat Aceh sebagai warisan dunia, semakin banyak masyarakat yang mengetahui naskah yang lahir pada masa keemasan Sultan Iskandar Muda pada abad ke-15 tersebut.
Lihat Juga :