Sempurnakan Versi Terdahulu, Platform ARKAS 4 Hadir Lebih Praktis, Aman, dan Nyaman

Senin, 07 Agustus 2023 - 21:00 WIB
loading...
Sempurnakan Versi Terdahulu,...
Kemendikbduristek terus memperbarui platform Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS) untuk mendukung perwujudan tata kelola satuan pendidikan yang berkualitas.
A A A
JAKARTA - Setelah diluncurkan pada Merdeka Belajar episode ke-16, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbduristek) terus memperbarui platform Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS) untuk mendukung perwujudan tata kelola satuan pendidikan yang berkualitas.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, resmi merilis ARKAS versi 4 secara nasional, Senin (7/8/2023) di Jakarta. Perilisan ARKAS versi 4 merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya yaitu ARKAS versi 3.4 dengan tiga pilar kemudahan yaitu lebih praktis, lebih nyaman, dan lebih aman.

“Melalui pembaruan pada sejumlah fitur, ARKAS 4 hadir dengan alur penggunaan dan desain yang jauh lebih intuitif dan aman, karena sesuai dengan petunjuk teknis. Platform ini juga lebih praktis, karena telah terintegrasi dengan pajak otomatis SIPLah,” ujar Nadiem pada acara Perilisan Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah versi 4 secara daring.

Menteri Nadiem mengatakan, pemutakhiran ARKAS 4 mendukung proses penganggaran dan pelaporan dana BOS secara lebih efektif dan lebih akurat. Selain itu, dengan platform ARKAS, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS semakin terjamin.
Sempurnakan Versi Terdahulu, Platform ARKAS 4 Hadir Lebih Praktis, Aman, dan Nyaman

“Dengan platform ARKAS, kepala sekolah, dinas pendidikan bisa merancang, menganggarkan, dan melaporkan penggunaan dana BOS secara lebih efektif, efisien, dan terintegrasi dalam satu aplikasi tunggal,” ucapnya.

Sementara itu, Iwan Syahril, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PDM), dalam paparannya menyampaikan bahwa Kemendikbudristek melakukan berbagai inisiatif dalam mendukung transformasi digital untuk tata kelola anggaran dana BOS yang lebih transparan melalui ARKAS.

Iwan Syahril mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 ARKAS memiliki pencapaian yang sangat baik, “Lebih dari 217 ribu sekolah telah memanfaatkan platform ARKAS. 99,8% sekolah sudah melaporkan dana BOS secara tepat waktu selama 2022, dengan total lebih dari Rp50.7 triliun dana BOS yang tercatat secara transparan. Apresiasi bagi bendahara dan operator yang telah mengemban tanggung jawab penting ini dengan amanah,” ucap Iwan.

Lebih lanjut, Iwan Syahril mengatakan bahwa berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri nomor 907-6479-SJ dan Mendikbudristek No 7 2021, ARKAS telah menjadi satu-satunya aplikasi pengelolaan dana BOS dan akan diintegrasikan dengan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.

“Berangkat dari kebutuhan untuk dapat mengakomodir kebutuhan akan proses yang lebih sederhana untuk mengelola anggaran sekolah, ARKAS 4 hadir sebagai pemutakhiran dari platform terdahulu untuk memastikan pengalaman penggunaan yang memudahkan pengguna,” katanya.
Sempurnakan Versi Terdahulu, Platform ARKAS 4 Hadir Lebih Praktis, Aman, dan Nyaman

Mengusung tiga pilar kemudahan yaitu lebih praktis, nyaman, dan aman, penggunaan platform ARKAS 4 yang lebih praktis didukung dengan pengambilan nilai sisa dana anggaran yang otomatis dan sudah terintegrasi dengan aplikasi SIPlah.

Sementara, dari sisi kenyamanan, ARKAS 4 dapat digunakan secara lebih nyaman melalui penghitungan pajak SIPLah otomatis dan akses menjadi lebih mudah. Dan yang terpenting, ARKAS 4 lebih aman karena terdapat notifikasi error apabila terdapat kesalahan pengisian serta sudah dilengkapi dengan panduan pengisian. Semua penyempurnaan fitur tetap mengikuti ketentuan Permendagri No 3 tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana BOSP pada Pemerintah Daerah.

Setelah melalui beberapa proses pengujian, platform ARKAS 4 dimulai dari kegiatan tahapan uji coba pada bulan Februari 2023 yang sudah dilaksanakan pada tiga kota. Lalu, dilanjutkan iterasi berikutnya melalui Rilis Terbatas ARKAS 4 kepada 10.000 satuan pendidikan, kini ARKAS 4 telah siap untuk dirilis secara nasional.

Rilis Nasional ARKAS 4 diikuti oleh lebih dari 200.000 satuan pendidikan yang tersebar di 34 provinsi/kabupaten/kota, dan wilayahnya mencakup keterwakilan dari lima pulau besar di tiga zona waktu berbeda (WIB, WITA, WIT), keterwakilan dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, SLB baik negeri maupun swasta, dan keberagaman dana BOS yang diterima satuan pendidikan.

“Harapan kami fitur penyempurnaan pada ARKAS 4 dapat mempermudah proses penganggaran bapak/ibu. Mari beralih ke ARKAS 4 untuk tata kelola keuangan dana BOS yang Lebih Praktis, Nyaman dan Aman,” kata Dirjen Iwan.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Mengenal Wahyudi Aksara,...
Mengenal Wahyudi Aksara, Guru Muda yang Nyalakan Pelita di Tanah Borneo
SKB CPNS Kemendikbudristek...
SKB CPNS Kemendikbudristek 2024, Cek Rangkaian Tes dan Bobot Penilaiannya
Wahyudi, Guru Inspirator:...
Wahyudi, Guru Inspirator: Melampaui Keterbatasan, Menembus Segala Hambatan Menjadi Kemungkinan
Lebih dari Sekadar Mengajar,...
Lebih dari Sekadar Mengajar, Wahyudi yang Mendidik dengan Hati
Wapres Gibran Minta...
Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi dan UN Dikaji Ulang
Hadir di Bali, Taste...
Hadir di Bali, Taste of Queensland Kenalkan Cita Rasa Daging Sapi Australia
Tiopilus, Kisah Anak...
Tiopilus, Kisah Anak Muda Inspiratif yang Sukses Membangun Brand Fesyen Vantera
BRI Peduli Turut Bangun...
BRI Peduli Turut Bangun SDM Unggul melalui Bantuan Pendidikan di Daerah 3T
Rekomendasi
Kemenangan atau Mati...
Kemenangan atau Mati Syahid, Pilot Pakistan Tandatangani Surat Perintah Kematian
HUT ke-58 Bulog: Rektor...
HUT ke-58 Bulog: Rektor IPB Acungkan Jempol Serapan Gabah, Bukti Nyata Sejahterakan Petani
Pelita Air Perkenalkan...
Pelita Air Perkenalkan Kuliner Nusantara ke Kancah Global
Revisi PP 28/2024, Gubernur...
Revisi PP 28/2024, Gubernur Jatim Dukung Aspirasi Buruh Tembakau
Menggaungkan Mazhab...
Menggaungkan Mazhab Ciputat ke Ruang Publik
Siapa Pemenang Perang...
Siapa Pemenang Perang India dan Pakistan?
Berita Terkini
35 Contoh Soal Penalaran...
35 Contoh Soal Penalaran Numerik Kepolisian 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Seleksi Mandiri ITB...
Seleksi Mandiri ITB 2025 Dibuka, Ada Jalur Beasiswa dan KIP Kuliah
Riwayat Pendidikan Prilly...
Riwayat Pendidikan Prilly Latuconsina, Pacar Omara Esteghlal yang Jadi Dosen di LSPR
Riwayat Pendidikan Jenderal...
Riwayat Pendidikan Jenderal Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI di Era Joko Widodo
Kemendiktisaintek Luncurkan...
Kemendiktisaintek Luncurkan Kampus Berdampak: Dorong Perguruan Tinggi Jadi Motor Perubahan Sosial
Pendidikan Indonesia...
Pendidikan Indonesia di Titik Nadir? Ini Seruan Kritis GSM pada Hardiknas 2025
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved