Apa Bedanya Gelar Doktor dan Profesor? Simak Ulasannya

Selasa, 08 Agustus 2023 - 16:40 WIB
loading...
Apa Bedanya Gelar Doktor...
Perbedaan gelar doktor dan profesor dapat dilihat dari cara mendapatkannya. Foto/Pixabay
A A A
JAKARTA - Perbedaan gelar doktor dan profesor masih kerap membuat sejumlah orang bingung. Kedua gelar tersebut sama-sama lulusan S3.

Pada dasarnya doktor (Dr. atau Ph.D.) dan profesor (Prof.) adalah dua hal yang berbeda. Gelar doktor didapat ketika seseorang telah menyelesaikan pendidikan S3, sementara profesor adalah gelar yang diberikan untuk seorang guru besar yang telah memenuhi sejumlah persyaratan.

Gelar profesor tidak hanya didapat melalui jenjang pendidikan saja. Secara pengertian, profesor merupakan gelar kehormatan yang diberikan pada seseorang yang telah melalui persyaratan.

Dalam pasal 23 UU No 20/2003 disebutkan bahwa profesor merupakan guru besar yang diangkat oleh perguruan tinggi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Disebutkan juga bahwa gelar profesor ini hanya berlaku selama aktif mengajar di sekolah tinggi saja.



Jika seseorang sudah pensiun dari masa pengajar, maka gelar profesor itu akan hilang. Berbeda dengan gelar doktor yang akan berlaku selamanya.

Menurut pasal 1 UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen, Profesor merupakan jabatan fungsional pada institusi, bukan merupakan sebuah jenjang akademik. Disebutkan bahwa seorang profesor bertugas untuk mendidik calon doktor yang tengah menempuh pendidikan S3.

Lantas, bagaimana cara mendapat gelar profesor?

Syarat pertama untuk menjadi seorang profesor adalah menyelesaikan pendidikan S3. Selain itu, ada beberapa syarat lain juga perlu dipenuhi.

Hal tersebut telah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 26/2023 sebagai berikut.

- Memperoleh ijazah doktor paling singkat tiga tahun.

- Menyelesaikan karya ilmiah yang dipublikasi dalam jurnal internasional bereputasi.

- memiliki pengalaman kerja sebagai dosen paling singkat 10 tahun.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa tidak semua orang yang punya gelar doktor bergelar profesor. Singkatnya, profesor merupakan tenaga pengajar yang mendidik di jenjang S3.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1273 seconds (0.1#10.140)